Beli Emas di Pegadaian – merupakan lembaga milik pemerintah yang melayani peminjaman uang hingga pembelian emas. Menariknya, saat membeli emas di pegadaian pembayarannya dapat dilakukan secara cicil.
Nama produk pembelian emas di Pegadaian ini disebut dengan Mulia. Bagaimanakah cara membeli emas di pegadaian?
Pertama, siapkan persyaratannya
Persyaratan yang harus disiapkan adalah kartu identitas (KTP) dan sejumlah uang untuk membayar emas. Jika pembayaran emas hendak dilakukan dengan metode cicilan, maka nasabah hanya perlu menyiapkan uang muka.
Uang muka ini besarnya 10% – 90% dari nilai emas yang dibeli. Untuk mengetahui lebih detail mengenai uang muka dan cicilan pembelian emas, hitung simulasi pembelian emas di kalkulator simulasi ini.
Kedua, datangi kantor cabang Pegadaian.
Disana nasabah akan diminta mengisi formulir pengajuan pembelian emas melalui Mulia. Setelah mengisi formulir, nasabah akan diinformasikan mengenai metode pembelian emas di Mulia, yakni tunai, cicilan, kolektif atau arisan. Baca Lihat Kisaran Denda Jatuh Tempo Pegadaian Per Harinya
Apabila pembelian emas dilakukan secara tunai, maka emas dapat langsung diperoleh pada saat pembelian. Tetapi jika pembayarannya dengan cicilan, maka emas dapat diperoleh ketika pelunasan emas. Pendaftaran untuk membeli emas di Pegadaian ini juga dapat dilakukan secara online.
Itulah informasi mengenai cara pembelian emas di Pegadaian. Proses pembelian emas di Pegadaian tergolong mudah, apalagi dengan adanya metode pembayaran secara cicil. Simak juga informasi lain mengenai pembelian emas di Pegadaian berikut ini.
Mulia, Membeli Emas dengan Mudah di Pegadaian
Mulia merupakan layanan penjualan emas dari Pegadaian dengan proses pembayaran tunai atau angsuran. Mulia ini ditujukan agar masyarakat dapat melakukan investasi secara aman dan mudah, demi mewujudkan kondisi masa depan yang lebih baik.
Emas yang dapat dibeli di Pegadaian adalah emas batangan yang beratnya mulai dari 5 gram sampai dengan 1 kilogram (berat emas yang dapat dibeli pada 1 kali pembelian). Untuk pembayaran dengan sistem angsuran, jangka waktu yang disediakan adalah 3 hingga 36 bulan.
Pembayaran angsuran emas dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdekat, melalui transfer ATM, atau lewat aplikasi Pegadaian Digital. Uang muka yang ditetapkan Pegadaian tergolong ringan, nasabah dapat memilih mulai 10% – 90% dari harga emas. Baca Batas Jatuh Tempo Pegadaian Sampai Berapa Bulan Ya
Emas dapat diperoleh langsung dengan sistem pembayaran tunai. Jika pembayaran dicicil, emas diperoleh ketika pembayaran lunas. Jika nasabah ingin mempercepat pelunasan, nasabah akan memperoleh diskon margin. Kemudian nasabah akan menerima emas setelah dilakukan konfirmasi.
Saat membeli emas, yang menjadi pertimbangan tentu adalah harga emas itu sendiri. Bagaimanakah harga emas yang dijual Pegadaian? Harga emas di Pegadaian hampir sama dengan harga di pasaran.
Kelebihannya adalah, ketika ada nasabah menjual emas ke Pegadaian, Pegadaian akan membeli emas nasabah dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran. Untuk menjual emas ke Pegadaian, nasabah cukup mendatangi outlet Pegadaian dengan menyertakan bukti pembelian emas.
Produk-produk Emas Lain di Pegadaian
Selain Mulia, ada juga beberapa produk lain di Pegadaian yang berkaitan dengan logam mulia emas. Produk itu adalah Tabungan Emas dan Konsinyasi Emas. Apa perbedaan Mulia dengan kedua produk itu? Simak informasinya berikut ini :
- Tabungan Emas
Tabungan Emas merupakan layanan penjualan dan pembelian emas dari pegadaian yang disertai dengan fasilitas titipan. Fasilitas titipan ini dikenai biaya yang cukup terjangkau. Dengan fasilitas titipan ini, masyarakat dapat berinvestasi emas dengan aman di Pegadaian.
Tabungan Emas ini sangat cocok bagi orang-orang yang ingin memulai berinvestasi emas. Ini karena pembelian emas dapat dilakukan dengan nominal paling kecil, yakni mulai berat 0,01 gram. Tentu hal ini membuat pembelian emas menjadi ringan. Biaya fasilitas titipannya juga terjangkau, yakni Rp.30.000 untuk jangka waktu 12 bulan. Baca Apa Bisa Gadai Motor di Pegadaian Tanpa BPKB
- Konsinyasi Emas
Perbedaan Tabungan Emas dan Konsinyasi Emas adalah, terdapat kontrak untuk pengelolaan emas nasabah. Dengan begitu nasabah memperoleh keuntungan lewat penjualan emas yang dilakukan Pegadaian. Sistem yang berlaku atas keuntungan penjualan emas adalah bagi hasil. Perbedaan lainnya adalah di Konsinyasi Emas terdapat masa kontrak penjualan emas.