Akulaku merupakan salah satu kredit tunai berbasis online. Sistem peminjaman di aplikasi ini didasarkan pada limit setiap peminjam.
Syarat yang mudah membuat banyak orang tertarik untuk kredit di aplikasi ini. Namun, sering muncul pertanyaan apakah telat bayar Akulaku bisa pinjam lagi?
Jika Anda hanya telat membayar selama 1-2 hari, maka Anda masih dapat menggunakan fitur pinjaman Akulaku setelah membayar tagihan Anda.
Namun, jika Anda telat membayar lebih dari sebulan, maka Akulaku akan menonaktifkan fitur pinjaman Anda.
Anda harus membayar tagihan Anda terlebih dahulu dan menunggu beberapa waktu sebelum dapat meminjam lagi.
Jika Telat Bayar Akulaku Bisakah Pinjam Lagi
Jika pembayaran kredit macet atau tidak dibayar maka otomatis peminjam tidak akan bisa melakukan peminjaman lagi.
Itu artinya sudah menjawab pertanyaan tentang telat bayar Akulaku bisa pinjam lagi. Secara sistem hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Baca Juga : ini Aturan OJK Tentang Penagihan 90 Hari !
Jika seseorang melakukan peminjaman maka saat proses cicilan hingga lunas, akun peminjam akan di bekukan. Dengan begini tidak akan bisa meminjam lagi jika belum lunas cicilan sebelumnya.
Namun dengan catatan jika pengguna tersebut sudah benar-benar melunasi semua pinjaman yang tertunggak sebelumnya berikut dengan dendanya, pengajuan pinjaman di Akulaku bagi pengguna yang telat bayar bisa pinjam lagi atau tidak, kami rasa jawabannya bisa.
Apakah tagihan Akulaku bisa hangus?
Berdasarkan peraturan OJK, penunggakan yang telat membayar tagihan lebih dari waktu 90 hari dianggap hangus atau tidak boleh ditagih lagi.
Baca Juga : Aturan OJK tentang Jam Penagihan DC Pinjol dan Bank
Namun, biasanya pihak Akulaku akan mengindikasi jika adanya kredit macet. Nantinya, pihak Akulaku akan mengutus tim penagihan dan harus membayar sebelum 90 hari.
Jadi, meskipun ada peraturan tersebut, Akulaku masih memiliki hak untuk menagih pembayaran Anda.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari masalah ini.
Cara menunda pembayaran Akulaku
Untuk menunda pembayaran Akulaku, Anda dapat mengajukan program restrukturisasi kredit yang diberlakukan oleh PT Akulaku Finance Indonesia.
Perlu diingat bahwa tidak semua pengguna Akulaku dapat mengajukan fitur restrukturisasi kredit. Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan untuk dapat mengajukan restrukturisasi Akulaku.
Baca Juga : Aturan OJK Jika Gagal Bayar Ini Resikonya
Jika Anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, Anda dapat langsung mengajukan program restrukturisasi Akulaku.
Jika Anda tidak menemukan tombol pengajuan, silakan perbarui aplikasi ke versi terbaru atau menghubungi layanan customer service Akulaku di nomor 1500920 atau 021-24112009.