Saat mengajukan pinjaman, biasanya ada syarat berupa jaminan. Salah satu jaminan yang bisa digunakan adalah sertifikat rumah.
Ada 2 jenis pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri, yakni KPR Mandiri dan Kredit Multiguna.
Perbedaan keduanya adalah pada peruntukannya. KPR Mandiri hanya dapat dipergunakan untuk pembelian, pembangunan atau renovasi properti.
Sementara Kredit Multiguna dapat dipergunakan untuk berbagai jenis tujuan.
Sebelum mengajukan kredit, ada baiknya untuk mengetahui simulasi kredit agar bisa menentukan plafon dan tenor yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Bunga kredit jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri adalah sebesar 13,25%.
Pinjaman ini dapat dikembalikan dalam kurun waktu 10 tahun. Berikut adalah tabel simulasi kredit multiguna Bank Mandiri :
Tabel Simulasi Kredit Multiguna Bank Mandiri
Baca Bisakah Gadai Sertifikat Rumah Bukan Atas Nama Diri Sendiri
Baca Simulasi Kredit Multiguna Bank Mandiri untuk Perorangan
Syarat agar individu dapat memperoleh kredit dari Bank Mandiri adalah :
- Merupakan Warga Negara Indonesia dan domisili di Indonesia
- Berumur minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat masa kredit berakhir
- Mempunyai pekerjaan serta pendapatan tetap
- Untuk karyawan, minimal sudah bekerja selama 1 tahun
- Untuk profesional atau swasta, minimal sudah bekerja selama 2 tahun
Sementara persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Kredit jaminan sertifikat rumah ialah :
- Formulir pengajuan yang sudah diisi dengan benar dan lengkap
- Fotokopi KTP
- Fotokopi pasangan
- Fotokopi surat nikah atau cerai (untuk yang sudah menikah ataupun cerai)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Asli slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
- Fotokopi laporan keuangan terakhir (bagi wirausaha dan profesional)
- Fotokopi ijin atau akta pendirian usaha (bagi wirausaha)
- Fotokopi ijin praktik profesi (bagi profesional)
- Fotokopi dokumen yang membuktikan kepemilikan properti agunan seperti IMB, PBB dan SHM atau SHGB.
Itulah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dapat mengajukan kredit jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri.
Sementara tahapan yang harus dilalui untuk memperoleh kredit jaminan sertifikat rumah dari Bank Mandiri adalah
Baca Bisakah Gadai Sertifikat Rumah Tanpa Survey
- Pastikan bahwa syarat bagi pemohon sudah terpenuhi. Siapkan pula persyaratan dokumen untuk pengajuan pinjaman.
- Datangi Kantor Cabang Mandiri terdekat dan ajukan permohonan kredit jaminan sertifikat rumah..
- Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
- Permohonan pinjaman pun akan diproses. Jika disetujui maka akan dilakukan penandatanganan perjanjian pinjaman sebelum pinjaman dapat dicairkan. Pada pencairan dana kredit jaminan sertifikat rumah, biasanya akan dipotong biaya seperti biaya provisi, biaya administrasi, notaris, taksasi agunan, balik nama, pengikatan agunan dan asuransi.