Syarat Kredit Mobil Syariah BNI Update Terbaru

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat muslim tentang riba, kredit berbasis syariah mulai diminati. Kredit syariah ini pun bermacam-macam, ada kredit usaha hingga konsumtif, seperti untuk membeli mobil. Salah satu bank yang melayani kredit mobil syariah adalah Bank BNI.

Lalu, bagaimanakah syarat kredit mobil syariah BNI? Apa saja yang perlu disiapkan?

Berikut adalah persyaratan individu untuk mengajukan kredit mobil syariah BNI :

  • Merupakan Warga Indonesia
  • Berumur minimal 21 tahun saat mengajukan kredit
  • Berumur maksimal 60 tahun saat pembiayaan lunas
  • Mempunyai penghasilan tetap dan minimal sudah bekerja selama 2 tahun
  • Mengisi formulir pengajuan kredit dan melengkapi persyaratan kredit yang dibutuhkan

Sementara itu, persyaratan dokumen yang dibutuhkan adalah :

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (apabila sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji
  • Fotokopi NPWP
  • Formulir pengajuan kredit yang sudah diisi dengan lengkap

Itulah persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan kredit. Setelah melengkapi persyaratan itu, lakukan langkah-langkah pengajuan kredit berikut ini :

Baca Bisakah Kredit Mobil Syariah Tanpa DP

  • Datangi kantor cabang Bank BNI Syariah di wilayah anda.
  • Ajukan permohonan kredit mobil syariah. Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi
  • Setelah mengisi formulir, serahkan seluruh persyaratan ke petugas
  • Di tahap ini, anda hanya perlu menunggu. Bank BNI Syariah akan memproses pengajuan pinjaman anda
  • Konfirmasi tentang diterima atau ditolaknya pinjaman akan diberitahukan setelahnya. Apabila pengajuan pinjaman disetujui, maka akan dilakukan penandatanganan akad kredit bersama notaris. Barulah dana pinjaman dapat dicairkan.

Tentang Kredit Mobil di BNI Syariah

            Di BNI Syariah, kredit mobil disebut dengan BNI Oto iB Hasanah. Kredit ini merupakan pembiayaan kendaraan bermotor dengan akad murabahah. Akad pembiayaan yang diterapkan di BNI Syariah ialah akad Murabahah.

Akad ini berarti akad jual beli barang yang dibutuhkan oleh nasabah. Pada akad jual beli ini, Bank BNI Syariah mengambil sejumlah margin keuntungan. Margin yang diperoleh bank sifatnya transparan alias diketahui dan disetujui oleh nasabah. Baca Pinjaman Bank BRI Jaminan BPKB

Ada beberapa kelebihan dari kredit mobil syariah di Bank BNI ini, yakni :

  1. Persyaratannya tergolong mudah. Semua kalangan masyarakat cenderung bisa mengajukan pinjaman ini. Oya, pinjaman ini tidak terbatas untuk muslim saja, semua orang yang memenuhi persyaratan pinjaman dalam mengajukannya.
  2. Pembayaran angsuran kredit mobil BNI Syariah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pembayaran angsuran kredit mobil BNI Syariah dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI Syariah dan juga Kantor Cabang BNI konvensional. Untuk mempermudah proses pembayaran angsuran, nasabah dapat menggunakan fasilitas debet rekening per bulannya. Dengan begitu, nasabah tidak perlu repot-repot meluangkan waktu dan energi untuk mengunjungi bank. Nasabah juga tidak perlu takut lupa membayarkan angsuran atau takut terlambat bayar.
  3. Uang mukanya ringan
  4. Nasabah dapat mengembalikan pinjaman sampai 5 tahun
  5. Plafon kreditnya luas, yakni berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 1 milyar
  6. Harga jual kendaraan dipastikan tidak akan berubah hingga pinjaman lunas
  7. Proses persetujuan pinjaman tergolong cepat dan tidak berbelit

Biaya yang Dikenakan Pada Kredit Mobil Bank BNI Syariah

Saat mencairkan kredit, nasabah pasti dibebani biaya-biaya, contohnya biaya administrasi. Hal ini sudahlah wajar dan pasti terjadi pada setiap kredit. Di BNI Syariah, biaya yang dikenakan antara lain :

Baca Tahapan Gadai BPKB Motor di Bank Mandiri

  1. Biaya asuransi jiwa, merupakan biaya yang dibayarkan oleh nasabah untuk dipergunakan ketika terjadi sebuah musibah ketika kredit sedang berlangsung, Ketika nasabah tidak dapat lagi menunaikan kewajibannya, maka asuransi jiwa ini yang bertindak sebagai manajemen resiko, yakni membayarkan pinjaman dari nasabah.
  2. Biaya notaries, adalah biaya yang dibayarkan kaitannya dengan penggunaan jasa notaries. Jasa notaries ini digunakan pada akad kredit.
  3. Biaya materai, merupakan biaya yang ditanggung oleh nasabah dan dipergunakan untuk membeli materai guna keperluan persuratan.
  4. Biaya administrasi, merupakan biaya yang dikenakan sebagai balas jasa akan proses administrasi yang dilaksanakan untuk memperlancar proses kredit nasabah.
Share

Leave a Comment

Scroll to Top