Solusi Motor Kredit Hilang Karena Penipuan,langkah Demi Langkah Ngurus nya

Mendapati risiko motor hilang karena ditipu tentu memerlukan Anda tahu bagaimana solusi motor kredit hilang karena penipuan. Hadirnya leasing atau lembaga pembiayaan memang menjadikan orang semakin mudah dalam kepemilikan motor.

Sebagian besar masyarakat Indonesia memang menjadikan kredit leasing menjadi sarana dalam kepemilikan motor.

Menggunakan jasa leasing bukan hanya membantu masyarakat dengan memberikan kredit motor, melainkan juga menjamin ganti rugi ketika terjadi hal yang tidak dikehendaki terhadap motor tersebut seperti kehilangan.

Masalah Klaim Asuransi Motor Pada Leasing

Ketika Anda kredit motor pada perusahaan pembiayaan atau leasing sebenarnya telah termasuk juga dengan asuransi. Jadi ketika motor yang masih dalam kondisi ini hilang sebenarnya akan ada klaim asuransi pada leasing untuk bisa menanggulanginya.

Namun terkadang banyak orang yang belum mengetahui tentang apa saja cara yang perlu dilakukan. Padahal jika dipelajari mengenai caranya cukuplah gampang.

Anda hanya perlu menyiapkan berkas-berkas yang disyaratkan dan pihak leasing akan membantu menguruskan solusi motor kredit hilang karena penipuan.

Beberapa jenis berkas yang diperlukan dalam pengurusan kasus kehilangan sepeda motor kredit antara lain adalah: Baca 6 Lokasi Gadai BPKB Motor Tanpa Survey Jakarta

  • Kunci motor dan STNK
  • BPKB asli
  • Faktur motor
  • Kopian KTP
  • Kopian SIM
  • Polis asuransi
  • Kuitansi kosong 3 lembar dengan materai 6000

Sebagai catatan: Ketika Anda telah melaporkan kepada pihak kepolisian dan mendapati STNK dan kunci motor telah ditahan, maka segeralah minta surat buktinya. Lampirkan surat bukti untuk diberikan pada leasing.

Jika semua telah Anda siapkan dan telah disetorkan kepada leasing, maka hanya perlu menunggu konfirmasi didapatkan. Biasanya proses berjalan sekitar 30 hari dari Anda menyetorkan data-data lengkap.

Dalam proses ini pihak asuransi akan melakukan cek TKP hingga melakukan wawancara untuk meyakinkan bahwa kehilangan yang terjadi sesuai dengan aturan klaim.

Klaim Asuransi Motor Kredit Akibat Dari Penipuan

Dalam memahami solusi motor kredit hilang akibat penipuan, perlulah bagi Anda untuk mengerti tentang jenis asuransi tersedia pada motor kredit. Asuransi pada motor kredit terbagi menjadi 2 jenis yaitu: Baca Cara Gadai BPKB Motor di Bank Mandiri Update

  • All risk

Asuransi jenis all risk adalah asuransi yang akan menanggung segala bentuk kerusakan kecil ataupun besar pada kendaraan bermotor yang Anda miliki. Asuransi ini biasanya terdapat pada jenis motor dengan nominal harga 30 juta ke atas.

  • Total Loss Only

Asuransi Total Loss Only atau biasa dikenal dengan TLO adalah jenis asuransi umum yang dipakai pada motor kredit. Asuransi ini hanya bisa diklaim jika terdapat kerusakan hingga 75 % dan kehilangan total unit  akibat pencurian.

Nah sekarang kita akan membahas mengenai beberapa kondisi yang mampu mengakibatkan proses klaim dari asuransi motor kredit bisa ditolak. Kehilangan unit yang Anda alami bisa saja tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Untuk apa saja kondisinya adalah seperti berikut:

  • Kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi melanggar aturan lalu lintas.
  • Penggunaan sepeda motor dengan beban yang tidak semestinya dan berakibat pada kecelakaan.
  • Penggelapan oleh keluarga, teman, atau orang lain.

Penipuan dan hipnotis tidak termasuk pada penetapan polis sehingga klaim asuransi bisa saja ditolak. Namun berbeda ketika penipuan yang dilakukan terdapat unsur kekerasan atau unsur pencurian. Baca Berapa Lama Proses Kredit Motor di Adira

Laporan yang Anda lakukan pada pihak kepolisian menjadi kunci ketika ingin melakukan klaim. Usahakan untuk melakukan laporan dengan unsur kejahatan atau pencurian supaya klaim asuransi bisa menjadi solusi motor kredit hilang akibat penipuan.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top