Tabungan emas adalah salah satu bentuk investasi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Emas memiliki nilai yang stabil dan cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Selain itu, emas juga mudah dicairkan menjadi uang tunai saat dibutuhkan. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membeli emas dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, Pegadaian menawarkan solusi bagi Anda yang ingin menabung emas dengan cara yang mudah, aman, dan terpercaya. Produk yang dimaksud adalah Tabungan Emas Pegadaian.
Mengenal Tabungan Emas Pegadaian
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara online maupun offline.
Nasabah bisa membuka rekening tabungan emas di kantor cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Nasabah juga bisa melakukan transaksi pembelian, penjualan, atau pencetakan emas di kantor cabang atau melalui aplikasi.
Emas yang ditabung memiliki kadar 24 karat dan disimpan di brankas Pegadaian yang terjamin keamanannya. Nasabah juga bisa memantau saldo emasnya kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi atau buku tabungan emas.
Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian
Tabungan Emas Pegadaian memiliki banyak keuntungan, di antaranya adalah:
Transaksi mudah dan fleksibel.
Nasabah bisa melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas dengan nominal yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari 0,01 gram.
Baca Juga : Kode Emas 999 Membedakan Antara Emas Asli dan Palsu
Transaksi bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian, melalui aplikasi Pegadaian Digital, atau melalui agen Pegadaian yang tersebar di berbagai daerah.
Biaya pengelolaan rendah.
Nasabah hanya dikenakan biaya pengelolaan sebesar Rp 30.000 per tahun, yang akan dipotong dari saldo emas nasabah. Biaya ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya penyimpanan emas di bank atau tempat lainnya.
Emas bisa dicetak atau digadaikan.
Nasabah bisa mencetak emasnya menjadi emas batangan fisik dengan berbagai pilihan cetakan, seperti Antam, UBS, Galeri 24, Disney, Lotus Archi, atau Dinar.
Baca Juga : Melihat Ciri-Ciri Emas Putih Asli pada Kalung
Emas batangan ini bisa diambil di kantor cabang Pegadaian setelah melakukan pemesanan dan membayar biaya cetak. Selain itu, nasabah juga bisa menggadaikan emasnya di Pegadaian dengan proses yang cepat dan mudah.
Emas bisa ditransfer.
Bisa mentransfer saldo emasnya ke rekening tabungan emas lainnya, baik milik sendiri maupun orang lain. Transaksi transfer ini bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan biaya yang sangat murah, yaitu Rp 2.500 per transaksi.
Saldo Minimal Tabungan Emas Pegadaian
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah atau nasabah Tabungan Emas Pegadaian adalah berapa saldo minimal yang harus dimiliki.
Baca Juga : Kandungan Emas 23 Karat dan Persentase Keasliannya
Saldo minimal Tabungan Emas Pegadaian adalah 0,1 gram. Jika saldo emas nasabah kurang dari 0,1 gram, maka nasabah tidak bisa melakukan transaksi penjualan atau pencetakan emas. Namun, nasabah tetap bisa melakukan transaksi pembelian atau top up untuk menambah saldo emasnya.
Saldo minimal Tabungan Emas Pegadaian ini ditetapkan untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan emas nasabah.
Dengan saldo minimal ini, nasabah bisa merasa lebih tenang dan nyaman dalam menabung emas di Pegadaian.
Selain itu, saldo minimal ini juga bisa menjadi motivasi bagi nasabah untuk terus menabung emas secara rutin dan konsisten.
Kesimpulan
Tabungan Emas Pegadaian adalah produk investasi emas yang ditawarkan oleh Pegadaian dengan berbagai keuntungan, seperti transaksi mudah dan fleksibel, biaya pengelolaan rendah, emas bisa dicetak atau digadaikan, dan emas bisa ditransfer.
Baca Juga : Apakah Tabungan Emas Pegadaian Bisa Diambil Semua?
Tabungan Emas Pegadaian memiliki saldo minimal sebesar 0,1 gram, yang ditetapkan untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan emas nasabah. Dengan Tabungan Emas Pegadaian, nasabah bisa menabung emas dengan cara yang mudah, aman, dan terpercaya.