Banyak sekali pertanyaan yang muncul seputar cara gadai emas di Pegadaian, karena memang pilihan untuk mendapatkan uang yang paling aman adalah dengan menggadai barang berharga seperti misalnya emas.
Pertanyaan yang sering sekali muncul adalah adakah kemungkinan untuk menggadai emas tanpa menggunakan surat dan bukti pembeliannya?
Ini merupakan pertanyaan yang sering sekali diajukan, karena mungkin banyak sekali orang yang mengalami kehilangan surat emas karena berbagai macam alasan seperti misalnya lupa disimpan di mana ataupun lain sebagainya.
Namun menurut kami sebenarnya mungkin saja bisa menggadai emas tanpa adanya surat emas, akan tetapi kemungkinan nilainya akan menjadi sangat turun drastis dari nilai emas itu sebenarnya.
Cara Gadai Emas Tanpa Surat Akan Beresiko
Sebagian besar masyarakat di Indonesia pasti akan memilih menginvestasikan uang mereka pada barang berharga emas, karena memang emas merupakan salah satu logam mulia yang harganya selalu meningkat dan stabil mengikuti inflasi yang mungkin terjadi pada suatu negara.
Bagi masyarakat di Indonesia investasi emas merupakan investasi paling aman sementara ini namun memiliki harga yang relatif terjangkau.
Karena hal inilah cukup banyak masyarakat di Indonesia yang memiliki emas, dan untuk memenuhi kebutuhannya terkadang emas ini digadai untuk bisa mendapatkan sejumlah uang dengan cepat.
Gadai emas merupakan suatu pilihan yang sering dipakai, karena selain aman kepemilikan emas bisa kembali lagi tidak seperti apabila menjualnya. Baca Prosedur Gadai Emas Di Pegadaian
Sebagian besar masyarakat di Indonesia sebenarnya belum mengetahui cara gadai emas di Pegadaian, sehingga terkadang orang merasa ragu untuk menggadai emas miliknya.
Karena hal itu pula, maka pada kesempatan kali ini kami akan sedikit menjelaskan mengenai apa saja yang harus disiapkan untuk bisa menggadai emas yang kita miliki di Pegadaian.
Namun sebelum itu ada yang perlu ada ketahui sebelumnya yaitu mengenai aturan yang diberlakukan oleh Pegadaian untuk menggadai emas.
Untuk nilai pinjaman sesuai dengan aturan Pegadaian hanyalah dikisaran 92% sampai 95% dari nilai emas yang anda miliki, jadi ini merupakan batasan pinjaman yang bisa anda ajukan dengan menggadai emas yang anda miliki.
Untuk melakukan gadai emas anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan juga surat emas dan nota pembelian, apabila surat tidak ada cobalah datang ke Pegadaian dengan membawa KTP saja.
Apabila memungkinkan untuk menggadai emas tanpa surat maka anda akan diminta untuk mengisi beberapa formulir dan perjanjian gadai emas seperti masa pinjaman dan lain sebagainya.
Namun menurut kabar yang kami terima apabila gadai emas tanpa menggunakan surat, maka nilainya akan sangat berkurang. Baca Pegadaian Konvensional VS Pegadaian Syariah
Kemungkinan nilai pinjaman yang bisa diajukan bisa di bawah 90% dari nilai emas yang anda miliki. Jadi cara gadai emas yang baik adalah dengan menyertakan surat.