Pinjaman KUR BRI yang Kedua Kalinya Berapa Lama Sampai Proses Pencairan

KUR BRI merupakan kredit yang diberikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi. Biasanya pencairan KUR BRI membutuhkan waktu 7-14 hari pada saat pertama pengajuan. Apabila pengajuan kedua kali, bisa jadi waktu pencairannya lebih pendek dari kali pertama pengajuan.

Apalagi ketika di KUR BRI yang pertama nasabah menunaikan kewajibannya dengan benar. Itu karena pihak BRI sudah pernah melakukan survey dan mengetahui bisnis yang dijalankan nasabah. Namun, tentu pihak BRI akan tetap melakukan survey sebelum menyetujui permohonan KUR yang kedua ini.

Pencairan KUR BRI bisa saja memakan waktu lebih dari 7-14 hari. Hal tersebut bisa dipengaruhi banyaknya pemohon KUR, atau karena pengajuan dilaksanakan pada akhir tahun. Pemohon memang tidak dapat mengontrol agar Bank BRI cepat menyetujui dan mencairkan KUR. Namun, pemohon dapat melakukan hal yang ia bisa supaya KUR bisa cepat disetujui dan dicairkan. Baca Siapakah Yang Menentukan Lolos Tidaknya Pinjaman KUR BRI

Hal-hal yang dapat dilakukan pemohon KUR BRI agar cepat dicairkan adalah :

  1. Pastikan usaha yang diajukan KUR termasuk usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan dan statusnya produktif. Produktivitas usaha pemohon akan dinilai dari rekening koran, bukti pre-order dan wujud asli usaha. Semisal, jika usaha bergerak di bidang konveksi, maka barang bukti pendukung adalah kepemilikan mesin jahit serta peralatan produksi lain, bukti pre-order dan rekening koran tadi.
  2. Agar KUR BRI bisa cair, maka pemohonnya tidak boleh sedang menerima kredit usaha serupa dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kartu kredit.
  3. Untuk mendukung dicairkannya KUR BRI, harus disiapkan pula dokumen seperti :
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Kartu Keluarga (KK),
  • Surat ijin usaha.
  1. Pemohon hendaknya ada di rumah atau lokasi usaha sesuai janji pada saat kegiatan survey. Disini pemohon dapat meyakinkan petugas survey atau account officer bahwa usaha yang dijalankan pemohon layak untuk dibiayai.

Itulah hal-hal yang dapat dilakukan pemohon KUR BRI agar permohonan KUR BRI-nya lekas dicairkan. Apabila permohonan KUR disetujui, maka akan dilakukan penandatanganan akad kredit bersama dengan notaris.

Jumlah pinjaman yang disetujui biasanya berbeda dengan nominal yang diajukan pemohon. Semisal, pemohon mengajukan pinjaman Rp 25 juta, namun biasanya yang dicairkan bisa jadi Rp 20 juta. Pencairan dana itu akan dilakukan ke rekening BRI pemohon.

Pembayaran angsuran BRI dilakukan dengan beberapa cara. Yakni, melalui kantor cabang BRI secara langsung, ATM BRI, mobile banking atau internet banking. Baca Apakah KUR di BRI Sangatlah Susah Cair

Untuk menghindari keterlambatan pembayaran angsuran, debitur dapat menggunakan fitur pembayaran angsuran secara otomatis melalui rekening BRI. Dengan begitu, rekening BRI akan secara otomatis mentransfer angsuran pada tanggal jatuh tempo tiap bulannya.

Tentang KUR BRI

Ada beberapa jenis KUR di BRI, antara lain :

  1. KUR Mikro Bank BRI

KUR Mikro ditujukan untuk UMKM dengan plafon terbatas sampai Rp 25 juta per debitur. Tenor pinjamannya adalah 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

  1. KUR Ritel Bank BRI

Perbedaan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah pada plafonnya. KUR Ritel memiliki plafon di atas Rp 25 juta hingga Rp 500 juta per debiturnya. Tenor pinjamannya adalah 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Suku bunga KUR ini adalah bunga efektif  7% tiap tahunnya. Pada KUR ini debitur tidak dipungut biaya provisi dan biaya administrasi. Namun, dikarenakan nominal pinjamannya tinggi, KUR Ritel membutuhkan barang agunan sesuai ketentuan dari BRI.

  1. KUR TKI Bank BRI

KUR TKI ini diperuntukkan bagi calon TKI  yang hendak berangkat ke negara tujuannya. Plafon yang disediakan maksimal adalah Rp 25 juta. Baca Berapa Lama Pengajuan KUR BRI Untuk Pertama Kali

Agar bisa memperoleh KUR ini, syarat yang harus disiapkan adalah kartu identitas yakni KTP dan kartu keluarga, perjanjian kerja dengan pihak pengguna jasa, surat perjanjian penempatan, paspor, visa dan persyaratan lainnya.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top