Ketika seseorang sedang membutuhkan uang banyak dengan cepat maka orang tersebut dapat mengajukan dana pinjaman ke bank terdekat. Meskipun harus melalui serangkai proses administrasi yang panjang namun dapat dijamin bahwa bank mampu memberikan pinjaman yang kita butuhkan.
Untuk mengajukan nilai pinjaman yang besar tersebut biasanya seorang nasabah harus membawa surat berharga. Surat berharga merupakan surat yang dapat diperdagangkan dan merupakan bukti terhadap hutang yang telah ada. Berikut merupakan jenis surat berharga yang memiliki nilai tukar terhadap uang
-
Wesel
Wesel merupakan jenis surat yang menunjuk orang tertentu untuk mendapatkan perintah tunjuk dari penerbit untuk mencairkan jumlah dana tertentu kepada ppihak ketiga yang bersangkutan. Surat wesel merupakan bentuk lama dari proses transfer uang. Surat wesel masih didistribusikan oleh kantor pos di Indonesia.
Dikarenakan masih banyak sekali masyarakat yang masih tidak dijangkau oleh bank-bank besar. Wesel sangat bermanfaat untuk mencairkan dana di daerah terpencil melalui kantor pos. Anda bisa mengabari saudara anda yang berada di kota untuk mengirimkan uang melalui wesel. Kode wesel dapat ditukarkan dengan uang di kantor pos terdekat.
-
Surat sanggup
Bentuk surat sanggup serupa dengan surat perjanjian diantara dua pihak dimana salah seorang harus membayarkan uang dengan jumlah tertentu kepada pihak yang lain. Surat tersebut dapat diajukan dan di proses di bank tertentu. Namun proses administrasi dan validasi pengajuan akan memakan waktu hingga beberapa hari sehingga anda harus menunggu sampai bank menghubungi anda kembali.
-
Surat saham
Surat saham merupakan surat yang menyatakan bukti kepemilikan saham pada suatu perusahaan. Apabila anda sudah menabung cukup lama di bursa saham anda akan menjadi investor saham dan diberikan surat saham yang bisa diperjual belikan statusnya. Oleh karena itu surat saham merupakan surat berharga.Baca UPDATE Meminjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan Bisa Gak
-
Sertifikat kepemilikan
Suatu barang yang memiliki sertifikat kepemilikan merupakan suatu barang dengan nilai jual yang tinggi sehingga barang tersebut harus diatasnamakan. Sertifikat kepemilikan diantaranya adalah sertifikat rumah, sertifikat tanah, sertifikat kendaraan bermotor hingga sertifikat hak guna bangunan.
Sertifikat merupakan suatu bukti kepemilikan yang bisa diperjualbelikan yang mana sertifikat tersebut sangat mudah untuk dipindahnamakan. Sehingga kepemilikan surat ini merupakan alternative mendapatkan uang besar dengan cepat.
Dengan begitu surat berharga yang dimaksud adalah bukti kepemilikan terhadap sesuatu yang berharga yang mana apabila dipindahtangankan akan menjadi milik orang lain. Namun bagaimana jika seseorang tidak memiliki semua kategori surat berharga diatas? Mengingat seluruh jerih payah orangtua dulunya dihabiskan untuk menyekolahkan anaknya, bukankah sertifikat pendidikan seperti ijazah itu berharga?
Ijazah merupakan tanda keringat kita untuk belajar selama bertahun-tahun. Menggadaikan ijazah yang kita miliki berarti kita menutuo peluang kita untuk memperoleh pekerjaan yang lebih layak oleh karena itu menggadaikan ijazah sekolah amat sangat tidak disarankan.
Namun jika hal tersebut sudah diputuskan matang-matang karena desakan ekonomi maka langkah anda selanjutnya adalah menentukan tempat yang menyediakan jasa gadai ijazah karena cukup sulit untuk menemui lembaga yang menerima gadai berupa ijazah apalagi lembaga yang tergabung di BUMN seperti pegadaian sudah pasti akan menolak pengajuan tersebut.
Oleh karena itu anda harus mencari Lembaga swasta dapat mempertimbangkan pengajuan tersebut. Apabila anda sudah bekerja dan berstatus sebagai Pegawai Negri Sipil hal tersebut bisa dilakukan dengan menggadaikan sertifikat dinas namun beresiko pencabutan gelar pegawai.
Banyak sekali faktor resiko yang harus dipertimbangkan lebih jauh tentang penggadaian ijazah. Disamping ijazah tidak bisa dijualbelikan hal tersebut merupakan bukti bahwa seseorang telah mengenyam pendidikan tinggi dan memiliki kompetensi spesifik tertentu. Baca Bisa Gak Ya Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah Pegadaian
Ijazah merupakan lambang identitas pendidikan seperti halnya Kartu Tanda Penduduk yang menunjukkan bahwa anda adalah Warga Negara Indonesia yang dapat memperjuangkan hak-hak yang diberikan oleh negara.
Begitu juga ijazah yang anda pegang, hal tersebut mencerminkan bahwa anda masih memiliki nilai yang berharga dan pantas dihargai oleh kehidupan. Manfaatkanlah ilmu yang pernah anda dapatkan semasa bersekolah karena hal tersebut dapat membawa anda ke kehidupan yang lebih baik lagi.