Penalti Pelunasan Kredit Mandiri , Apakah Kena Denda?

Penalti Pelunasan Kredit Mandiri – Bank Mandiri termasuk salah satu bank yang menawarkan kemudahan-kemudahan perbankan penduduk Indonesia.

Salah satu produk Bank Mandiri yang banyak dipakai adalah kartu kredit Mandiri. Dengan slogan “Jelajahi keunggulan di setiap produk Mandiri kartu kredit”, ada beberapa jenis kartu kredit yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Tetapi jika Anda ingin mengetahui biaya pelunasannya, silakan simak ulasan penalti pelunasan kredit mandiri, apakah kena denda? ini.

Kartu kredit Mandiri bervariasi dari penggunaan sehari-hari, belanja, travel hingga perusahaan. Sebagai contoh, ambillah kartu kredit Mandiri Everyday Card sebagai media untuk hitung-hitungan wacana ini.

Anggaplah Anda adalah nasabah baru yang mengajukan pembuatan kartu kredit ini. Everyday Card termasuk kategori reguler yang dapat diajukan oleh nasabah dengan pemasukan sekitar 3 juta atau lebih setiap bulannya.Baca Cara Pinjam Uang di Bank Mandiri

Penalti Pelunasan Kredit Mandiri, Apakah Kena Denda?

Iuran tahunan kartu pertama ini akan dikenakan sebesar Rp 180.000,-, dengan iuran tahunan kartu berikutnya atau tambahan sebesar Rp 120.000,-, dengan limit kreditnya yang kompetitif yaitu sebesar Rp 40 juta.

Setelah menerima kartu kredit Mandiri Everyday Card dan Anda telah menggunakannya untuk keperluan pribadi, berikutnya Anda akan memiliki kewajiban untuk melunasi tenor atau tagihan setiap bulannya dengan bunganya.

Jika pertanyaan Anda adalah tentang penalti pelunasan kredit mandiri, apakah kena denda?, maka jawabannya adalah iya, akan dikenakan denda atau penalti.

Kartu kredit Mandiri Everyday Card menerapkan prinsip Cicilan Auto Installment yang akan mengubah pembelian Anda menjadi cicilan ringan dengan tenor hingga 12 bulan dengan bunga ringan 0.99% per bulan.Baca Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan

Pelunasan cicilan ini dapat dipercepat sebelum jatuh tempo, namun Anda akan dikenakan beberapa prosedur tambahan dan juga biaya penalti.

Perhitungan biaya penalti ini adalah sebesar 5% dari sisa cicilan Anda ditambah bunga cicilannya 1 kali (dalam wacana ini maka bunganya adalah 0.99%).

Jika ingin mengajukan pelunasan dipercepat, Anda terlebih dahulu harus menghubungi Mandiri Call Center di 14000 untuk minta dikalkulasikan total pelunasannya.

Hal ini juga untuk menghindari nasabah tidak menyiapkan uang yang cukup saat pelunasan, sehingga tidak disarankan bagi Anda untuk datang langsung ke kantor cabang terdekat sebelum menelepon 14000.

Setelah total perhitungan didapat, Mandiri akan mengirimkan tagihan berikutnya (atau Surat Pelunasan) yang berupa total pelunasan dipercepat yang sebelumnya diajukan ke alamat email atau surat menyurat Anda.

Dalam pelunasan dipercepat ini, Anda bisa memutuskan untuk terus menggunakan kartu kredit ini atau menutupnya.Baca Pinjaman Dana Tunai Jaminan BPKB Motor

Begitulah penjelasan dari penalti pelunasan kredit mandiri, apakah kena denda?, dengan menggunakan kartu kredit Mandiri Everyday Card sebagai contoh dan dasar perhitungan pelunasan dipercepat.

Pada dasarnya perhitungan penalti kartu-kartu kredit Mandiri adalah sama, pelunasan dipercepat akan dikenakan denda sebesar 5% dari sisa pokok hutang ditambahkan dengan bunga cicilannya 1 kali.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top