Pegadaian ialah perusahaan pembiayaan milik pemerintah yang memberikan pinjaman dengan sistem gadai. Pinjaman yang dapat diberikan di Pegadaian minimal ialah Rp 50.000 dan maksimal Rp 5.000.000.000. Berapakah jangka waktu pelunasan pinjaman di Pegadaian?
Menurut situs resminya, pinjaman di Pegadaian dapat dilunasi sampai 4 bulan. Jika melebihi tanggal jatuh tempo, maka nasabah akan dikenai denda. Memang, masa pinjaman di Pegadaian tergolong singkat.
Namun, hal tersebut tidak menjadi halangan untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian. Sebab, pinjaman di Pegadaian dapat diperpanjang.
Syarat untuk memperpanjang masa pinjam di Pegadaian ialah membayarkan sebagian uang pinjaman atau yang biasa disebut dengan sewa modal. Untuk memperpanjang masa pinjaman, nasabah Pegadaian dapat mengunjungi outlet Pegadaian terdekat. Perpanjangan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.
Jika ditelusuri, sebenarnya ada keuntungan dari pendeknya waktu pelunasan di Pegadaian. Biasanya pinjaman di bank memiliki waktu pengembalian pinjaman minimal 1 tahun. Maka selama waktu 1 tahun itu, nasabah mesti mengembalikan uang pinjaman sekaligus bunga per bulannya.
Seperti yang diketahui, bunga pinjaman di bank bukan merupakan nilai yang rendah. Jadi, meski pinjaman di bank tergolong rendah nilainya, tetap saja nasabah harus menanggung suku bunga yang lumayan. Padahal terkadang, nasabah memiliki kemampuan dan keinginan untuk melunasi pinjaman dengan cepat. Namun bank kerap kali mengenakan biaya penalti bagi nasabah yang ingin melakukan percepatan pelunasan. Baca Kenali Dan Pahami Sistem Jatuh Tempo Pegadaian
Artinya, dengan masa pinjaman yang singkat, nasabah di Pegadaian tidak terbebani dengan bunga yang tinggi. Nasabah dapat mengembalikan pinjaman, yang nominalnya bisa mulai dari Rp 50.000, dalam waktu yang secepat mungkin.
Karena semakin cepat nasabah mengembalikan pinjaman di Pegadaian, maka semakin rendah pula tariff sewa modal yang dikenakan kepada nasabah. Bagi nasabah yang membutuhkan waktu lebih untuk melunasi pinjaman, juga diberikan kesempatan guna memperpanjang peluanasan pinjaman.
Pegadaian tidak menerapkan sistem bunga, melainkan tariff sewa modal. Tiap pinjaman dikenakan tariff sewa modal sebesar 0,75% tiap 15 hari. Jadi, seumpama dana pinjaman yang dicairkan ialah sebesar Rp 1 juta.
Maka selama 15 hari, biaya sewa modal yang ditanggung oleh nasabah ialah sebesar Rp 7500. Bagaimana? Tentu tariff sewa modal ini tergolong sangat murah apabila dibandingkan dengan biaya bunga yang dikenakan di lembaga pinjaman yang lainnya. Selain tariff sewa modal versi konvensional ini, ada pula tariff sewa modal versi syariah yang berlaku tiap 10 hari.
Ada hal lain yang perlu diperhatikan terkait jangka waktu pelunasan di Pegadaian, yakni terkait tanggal jatuh tempo. Di Pegadaian, seumpama tanggal jatuh tempo jatuh pada hari libur, kemudian nasabah membayar angsuran atau dana pada hari berikutnya. Baca Apakah Bisa Perpanjang Pegadaian Secara Online
Secara otomatis nasabah akan dikenakan biaya keterlambatan. Memang, di Pegadaian hari libur masuk dalam perhitungan jatuh tempo. Karenanya, alangkah lebih baik untuk mencermati pada hari apakah jatuhnya waktu pelunasan. Jika jatuh tempo masuk pada hari libur, maka lebih baik bayarkan pinjaman pada hari sebelum jatuh tempo.
Nasabah juga mesti berhati-hati untuk tidak menyepelekan keterlambatan pengembalian pinjaman. Ada resiko yang harus ditanggung nasabah ketika tidak mengembalikan pinjaman sampai waktu yang ditentukan. Resiko itu ialah disitanya barang agunan.
Barang agunan itu nantinya akan dilelang oleh pihak Pegadaian. Tanggal jatuh tempo pembayaran dan tanggal pelelangan telah tertera pada struk pembayaran. Jadi, daripada barang gadaian dilelang, lebih baik melakukan perpanjangan masa gadai.
Itulah informasi mengenai jangka waktu pelunasan di Pegadaian. Salah satu pinjaman yang dapat diajukan di Pegadaian ialah KCA atau Kredit Cepat Aman. Barang yang dapat digadaikan di KCA ini meliputi emas batangan, perhiasan emas, sepeda motor, mobil, handphone, laptop serta barang elektronik lainnya. Pegadaian juga menerima Dinar sebagai barang jaminan. Sebab Dinar terbuat dari emas. Baca 4 Metode Sistem Pembayaran Pegadaian
Syarat-syarat yang dibutuhkan agar pengajuan KCA disetujui ialah :
- Fotokopi KTP atau kartu penunjuk identitas lain
- Barang jaminan
- Bagi peminjam yang menggadaikan kendaraan bermotor maka harus membawa BPKB serta STNK asli
- Nasabah harus mengisi formulir dan menandatangani Surat Bukti Kredit