Lama Cair Pengajuan Pinjaman Bank Sinarmas Jaminan Sertifikat

Sertifikat tanah, rumah maupun kendaraan adalah surat-surat berharga yang dapat juga dijadikan agunan saat mengajukan pinjaman. Banyak bank yang menawarkan kredit dengan jaminan sertifikat ini, salah satunya adalah Bank Sinarmas. Kredit ini disebut dengan Kredit Mikro.

Kredit mikro di Bank Sinarmas adalah kredit yang disalurkan guna mendukung setiap aktivitas usaha anda baik berupa modal kerja maupun investasi sarana pendukung usaha dengan menggunakan sertifikat sebagai agunan. Kredit mikro terdiri dari dua jenis, yakni:

  1. Simas KUK

Merupakan kredit usaha dengan plafond 50 – 500 juta, tenor 6 – 60 bulan, bunga 0.9 – 1,25 % flat p.m.

  1. Simas UKM

Merupakan kredit usaha dengan plafond > 500 juta – 2 milyar, tenor 6 bulan – 84 bulan, bunga 15 – 17 % p.a. Baca Berapa Limit Transfer ATM Sinarmas ke Bank Lain

Keunggulan yang dimiliki, antara lain:

  1. Kemudahan dalam proses (cukup anda menelepon ke kantor cabang, maka petugas akan menjemput berkas anda).
  2. Persetujuan atas kredit relatif cepat (3 harikerja).
  3. Kepastianbunga yang kompetitif.
  4. Polapembayaran bisa term loan/demand loan/PRK untuk plafond tertentu dan bisa dibayar melalui transfer antar bank.
  5. Kantor layanan kredit mikro tersebar di beberapa kantor fungsional/KCP/Cabang Bank Sinarmas.
  6. Bisa mengajukan atas nama perorangan atau badan hukum/usaha sesuai fitur produk.
  7. Bisa dilakukan top up sesuai kebutuhan dan ketentuan.

Kriteria calon debitur pada kredit mikro ini, yakni:

  1. Berusia minimal 21 tahun.
  2. Usia calon nasabah saat pelunasan adalah 55 tahun untuk karyawan swasta dan 60 tahun untuk kalangan professional dan wirausaha.
  3. Memiliki penghasilan tetap, melampirkan slip gaji.
  4. Mampu mengangsur tiap bulan.
  5. Masa kerja karyawan minimal 2 tahun, surat keterangan dari kantor.

Cara mendaftar cukup mudah, calon debitur hanya perlu mengajukan aplikasi melalui website atau langsung datang ke kantor cabang bank Sinarmas terdekat. Di samping itu, calon debitur diwajibkan untuk membuka rekening tabungan di bank Sinarmas. Dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP suami/istri.
  2. Fotokopi KK dan surat nikah/cerai dan/atau surat kematian.
  3. Fotokopi NPWP.
  4. Fotokopi SIUP/TDP/SKDU (untuk plafond tertentu).
  5. Fotokopi mutasi rekening tabungan (untuk plafond tertentu).
  6. Fotokopi buku tabungan Sinarmas.
  7. Fotokopi bukti kepemilikan jaminan (BPKB, SHM, SHGB, SHMASRS).

Untuk sementara pengajuan kredit mikro Bank Sinarmas baru bisa dilayani di seluruh Kantor Fungsional/KCP/Cabang Bank Sinarmas yang ada layanan kredit mikronya seperti Sumatera, Jabodetabek, Jawa, Bali, Mataram, Makassar, Balikpapan. Baca Masa Aktif Kartu ATM Sinarmas Berapa Tahun

Tarif dan Biaya dalam Kredit Bank Sinarmas Jaminan Sertifikat

Dalam kredit, tentu ada tarif atau biaya yang perlu dibayarkan. Berikut adalah tabel yang menjelaskan tentang tarif atau biaya dalam kredit mikro :

Keterangan Besarnya
Provisi Produk Simas KUK 1%
Simas UKM 1%
Biaya Admin Simas KUK Rp 200.000 s.d.Rp 2.000.000
Simas UKM Rp 200.000 s.d.Rp 2.000.000
Asuransi Sesuai rate asuransi rekanan
Notaris Sesuai rate notaries rekanan

Keterangan :

  1. Biaya provisi merupakan biaya balas jasa kepada bank karena telah disetujui pengajuan kreditnya
  2. Biaya admin merupakan biaya yang digunakan untuk operasional pengurusan kredit
  3. Biaya asuransi merupakan biaya premi untuk perlindungan nasabah dalam kredit
  4. Biaya notaries merupakan biaya yang dikenakan karena telah menggunakan jasa notaries pada penandatanganan akad kredit

Tabel Angsuran Kredit Jaminan Sertifikat Bank Sinarmas

Saat mengajukan kredit, sangat penting pula untuk mengetahui simulasi kredit atau angsuran yang akan dibayarkan. Berikut adalah tabel angsuran kredit jaminan sertifikat dari Bank Sinarmas :

Baca Update Syarat Pinjaman Jaminan BPKB Sinarmas

Dana Cair Tenor
6 Bulan 12 bulan 18 bulan 24 bulan
1.500.000 397.000      
2.000.000 493.000      
2.500.000 589.000      
3.000.000 685.000 372.000    
3.500.000 781.000 424.000    
4.000.000 876.000 476.000 357.000  
4.500.000 972.000 529.000 397.000  
5.000.000 1.058.000 581.000 436.000 351.000
5.500.000 1.164.000 633.000 475.000 383.000
6.000.000 1.260.000 685.000 514.000 414.000
6.500.000 1.356.000 737.000 554.000 446.000
7.000.000 1.451.000 789.000 593.000 478.000
7.500.000 1.547.000 841.000 632.000 509.000
8.000.000 1.643.000 893.000 672.000 541.000
8.500.000 1.739.000 945.000 711.000 573.000
9.000.000 1.835.000 997.000 750.000 604.000
9.500.000 1.930.000 1.049.000 789.000 636.000
10.000.000 2.026.000 1.101.000 829.000 667.000

 

Share

Leave a Comment

Scroll to Top