Jika Motor Hilang Cicilan Belum Lunas Apa Yang Harus Saya Lakukan

Perihal masalah jika motor hilang cicilan belum lunas apa yang harus saya lakukan merupakan sebuah pertanyaan yang sering sekali terdengar di tengah-tengah masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang masih merasa kebingungan ketika motor yang masih kredit ternyata hilang.

Situasi yang bisa menggambarkan peristiwa tersebut pastilah marah dan waswas. Nah, terus bagaimana kelanjutannya? Apa yang harus dilakukan?

Untuk menjawabnya, akan kami jelaskan mengenai langkah tepat yang perlu dilakukan saat Anda kehilangan motor yang masih dalam masa cicilan.

Langkah Yang Perlu Dilakukan Saat Mengalami Kehilangan Motor Cicilan

Banyak informasi yang simpang siur mengenai apa langkah tepat yang dilakukan saat mengalami kehilangan motor cicilan. Ada berbagai pihak yang menyarankan langsung melapor ke kepolisian dan ada pula yang mengharuskan Anda lapor ke pihak leasing.

Agar Anda tidak bingung, maka ini adalah langkah paling tepat untuk masalah jika motor hilang cicilan belum lunas apa yang harus saya lakukan. Baca 5 Kelebihan Asuransi Mobil All Risk Sinarmas

  • Laporkan kehilangan pada leasing

Jika Anda mengalami kehilangan motor yang masih dalam masa cicilan, maka langkah pertama yang paling tepat dilakukan adalah melapor ke pihak leasing terlebih dahulu.

Pihak leasing menerima pengaduan 5 x 24 jam setelah terjadi kehilangan sepeda motor. Pentingnya melaporkan kejadian kehilangan kepada pihak leasing terlebih dahulu adalah agar proses asuransi bisa secepatnya dilakukan.

Leasing membutuhkan kunci motor dan STNK untuk mengurus asuransi. Namun jika Anda melaporkan kejadian kehilangan kepada pihak kepolisian terlebih dahulu, maka STNK dan kunci motor akan ditahan sebagai barang bukti. Hal ini tentu akan menghambat proses dari pengurusan asuransi yang akan dilakukan oleh leasing.

  • Minta bukti penyitaan kunci dan STNK

Jika ternyata Anda terlebih dahulu sudah melaporkan pada pihak kepolisian sehingga STNK dan kunci telah diamankan, maka perlulah langsung meminta surat bukti penyitaan barang bukti.

Surat inilah yang nantinya akan dilampirkan pada berkas asuransi yang akan diurus oleh pihak leasing. Melaporkan ke pihak kepolisian juga perlu agar Anda bisa memiliki surat kehilangan yang nantinya menjadi syarat pengajuan asuransi. Baca Solusi Motor Kredit Hilang Karena Penipuan

  • Klaim kehilangan

Jika semua telah dilakukan, maka Anda hanya perlu menunggu proses dari keluarnya uang asuransi. Uang asuransi tidaklah secara langsung akan jika diterima oleh Anda.

Jika ternyata Anda masih memiliki tunggakan, maka uang asuransi tersebut dipakai untuk melunasi cicilan yang masih Anda tanggung.

Tetap Bayar Cicilan Saat Motor Kredit Hilang

Untuk diingat jika kejadian kehilangan motor yang masih dalam keadaan kredit tidak mengubah kewajiban. Jadi jika motor hilang cicilan belum lunas apa yang harus saya lakukan tentu tetaplah perlu melakukan pembayaran cicilan kredit.

Cicilan akan tetap dibayarkan hingga asuransi bisa cair. Untuk lama dari proses pencairan asuransi membutuhkan sedikit waktu antara 1 hingga 3 bulan. Jika asuransi telah cair, maka cicilan tidak lagi perlu dibayarkan. Seluruh cicilan yang ada akan dibayarkan oleh asuransi hingga lunas.

Proses dari asuransi cair cukuplah memakan waktu lama karena pihak asuransi perlu menunggu hasil penyelidikan tentang kasus kehilangan motor dari kepolisian. Langkah ini ditempuh agar kasus hilangnya  motor bebas dari unsur penipuan atau rekayasa. Waktu dari verifikasi hasil penyelidikan sendiri setidaknya memakan waktu 30 hari. Baca Cara Klaim Asuransi Mobil Digelapkan

Itulah penjelasan yang bisa kami berikan mengenai permasalahan jika motor hilang cicilan belum lunas apa yang harus saya lakukan dan semoga Anda bisa memahaminya.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top