Jalur Mandiri yang Tidak Ada Uang Pangkal

Jalur mandiri merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing PTN.

Biasanya memiliki persyaratan dan mekanisme seleksi yang berbeda-beda, tergantung kebijakan PTN yang bersangkutan.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar jalur mandiri adalah biaya kuliah yang harus dibayar.

Biaya kuliah jalur mandiri terdiri dari dua komponen utama, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal. UKT adalah biaya kuliah per semester yang ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali calon mahasiswa.

Uang pangkal adalah biaya masuk perguruan tinggi yang dibayarkan sekali saja saat pertama kali diterima. Uang pangkal biasanya lebih besar daripada UKT dan bervariasi antara PTN.

Jalur Mandiri yang Tidak Ada Uang Pangkal

Tidak semua PTN menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri. Ada beberapa PTN yang meniadakan uang pangkal atau memberikan keringanan bagi mahasiswa jalur mandiri, sehingga biaya kuliahnya sama dengan mahasiswa jalur SNMPTN atau SBMPTN.

Jalur Mandiri yang Tidak Ada Uang Pangkal

Berikut adalah beberapa PTN dengan jalur mandiri tanpa uang pangkal:

Universitas Indonesia (UI):

UI tidak membedakan biaya kuliah antara mahasiswa jalur mandiri dengan jalur SNMPTN atau SBMPTN. Mahasiswa UI hanya membayar UKT sesuai dengan kelompok penghasilan orang tua atau wali. Selain itu, UI juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan berkebutuhan.

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS):

ITS memiliki tiga jenis jalur mandiri, yaitu Seleksi Prestasi, Seleksi Kemitraan, dan Seleksi Mandiri. Hanya mahasiswa jalur Seleksi Prestasi yang tidak dikenakan uang pangkal. Mahasiswa jalur ini membayar UKT sesuai dengan kategori yang ditentukan berdasarkan kemampuan orang tua atau wali.

Universitas Gadjah Mada (UGM):

UGM menerapkan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) sebagai pengganti uang pangkal bagi mahasiswa jalur Seleksi Mandiri S1.

SSPU adalah persentase solidaritas dari keluarga mahasiswa yang lebih mampu untuk membantu mahasiswa lain yang lebih membutuhkan. Mahasiswa UGM juga membayar UKT sesuai dengan kelompok penghasilan orang tua atau wali.

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY):

UNY tidak membedakan biaya kuliah antara mahasiswa jalur mandiri dengan jalur SNMPTN atau SBMPTN. Mahasiswa UNY hanya membayar UKT sesuai dengan kelompok penghasilan orang tua atau wali. UNY juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan berkebutuhan.

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta:

UIN Jakarta tidak menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri. Mahasiswa UIN Jakarta hanya membayar UKT sesuai dengan kelompok penghasilan orang tua atau wali. UIN Jakarta juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan berkebutuhan.

Apakah KIP kuliah jalur mandiri masih bayar?

KIP Kuliah jalur mandiri tidak perlu bayar biaya kuliah. KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk siswa dengan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi agar melanjutkan studi di perguruan tinggi.

KIP Kuliah akan menanggung biaya kuliah per semester (UKT) dan biaya masuk perguruan tinggi (uang pangkal) bagi penerima KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) melalui jalur seleksi mandiri.

Namun, tidak semua PTN atau PTS membuka jalur seleksi mandiri dengan KIP Kuliah. Siswa harus memeriksa terlebih dahulu apakah PTN atau PTS yang dituju memiliki jalur seleksi mandiri dengan KIP Kuliah.

Beberapa contoh PTN yang membuka jalur seleksi mandiri dengan KIP Kuliah adalah UI, ITB, UGM, UNY, dan UIN Jakarta.

Untuk mendaftar KIP Kuliah jalur seleksi mandiri, siswa harus melakukan registrasi akun di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi data siswa dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika lolos validasi, siswa dapat memilih jalur seleksi mandiri PTN atau PTS yang diinginkan dan mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sesuai dengan ketentuan PTN atau PTS yang bersangkutan.

Berapa uang KIP Kuliah per semester?

Uang KIP Kuliah per semester adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi.

Terdiri dari dua komponen, yaitu uang kuliah dan biaya hidup. Uang kuliah adalah biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, sedangkan biaya hidup adalah uang saku yang diberikan kepada mahasiswa setiap bulan.

Besaran uang KIP Kuliah per semester berbeda-beda tergantung pada akreditasi program studi (prodi) dan indeks harga daerah tempat perguruan tinggi berada. Berikut adalah beberapa contoh besaran uang KIP Kuliah per semester berdasarkan akreditasi prodi:

  1. Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
  2. Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
  3. Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

Untuk biaya hidup, dibagi menjadi lima klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut adalah besaran biaya hidup per bulan:

  1. Rp 800 ribu
  2. Rp 950 ribu
  3. Rp 1,1 juta
  4. Rp 1,25 juta
  5. Rp 1,4 juta

Jadi, jika misalnya seorang mahasiswa diterima di prodi akreditasi A di kota dengan klaster biaya hidup 5, maka ia akan mendapatkan uang KIP Kuliah sebesar Rp 12 juta untuk uang kuliah dan Rp 1,4 juta x 6 bulan = Rp 8,4 juta untuk biaya hidup per semester.

Total uang KIP Kuliah yang ia terima per semester adalah Rp 12 juta + Rp 8,4 juta = Rp 20,4 juta.

Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan bantuan pemerintah. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang KIP Kuliah, Anda dapat mengunjungi situs web resmi KIP Kuliah . Terima kasih.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top