Harga Penaksiran Laptop Gadai Di Pegadaian Bisa Cair Hingga 3 Jutaan

Laptop adalah salah satu barang elektronik yang bisa digadaikan di Pegadaian. Sebelum memberikan pinjaman, petugas Pegadaian pasti melakukan penaksiran nilai barang gadai. Jika hendak menggadaikan laptop, maka anda harus mengetahui hal-hal yang menjadi tolak ukur penentuan nilai laptop tersebut.

Beberapa hal yang menjadi penentu nilai laptop di Pegadaian adalah :

  1. Tahun produksi laptop

Semakin lama tahun keluaran laptop, maka semakin rendah pula nilai taksirannya. Ini karena teknologi laptop terus diperbarui sehingga setiap tahun hampir selalu ada produk dengan teknologi terbaru. Persyaratan tahun laptop yang diterima tiap Pegadaian berbeda-beda, umumnya Pegadaian menerima laptop keluaran maksimal 5 tahun terakhir.

  1. Kuitansi pembelian laptop

Kuitansi barang gadai menjadi syarat yang wajib dilengkapi saat hendak menggadaikan barang. Kuitansi pembelian ini akan memudahkan petugas Pegadaian untuk menentukan nilai laptop. Itu karena di kuitansi pembelian sudah tercantum tanggal, toko pembelian serta harga laptop pada saat dibeli. Dengan begitu petugas dapat menentukan nilai penyusutan laptop dari harga awal pembeliannya.

  1. Harga laptop di pasaran saat digadaikan

Setiap tahun, tentu terdapat penurunan harga barang-barang elektronik. Tidak dipungkiri memang harga beberapa barang elektronik menyusut dengan cepat tiap tahunnya. Baca Lihat Kisaran Denda Jatuh Tempo Pegadaian Per Harinya

Apalagi dengan kemunculan laptop-laptop baru dengan teknologi lebih canggih, versi lama tentu akan berkurang nilai jualnya. Harga laptop di pasaran ini juga yang menjadi pertimbangan petugas penaksiran saat menentukan nilai laptop.

  1. Kondisi laptop

Sebuah laptop dengan merk terkenal bisa saja berharga mahal. Tapi nilai tersebut akan menyusut drastis apabila ternyata kondisi fisik laptop itu cacat atau malah ada kerusakan di  bagian internalnya. Petugas penaksir tentu akan mengecek kondisi laptop luar dan dalam dengan cermat untuk menentukan nilai laptop tersebut.

Itulah 4 tolak ukur menentukan nilai laptop di Pegadaian. Meskipun menggunakan tolak ukur yang sama, harga taksiran laptop di Pegadaian akan tetap berbeda-beda. Oleh karenanya, tidak adalah salahnya untuk membandingkan harga taksiran beberapa Pegadaian, untuk menemukan harga taksiran yang tertinggi.

Apabila kurang puas dengan harga taksiran laptop, anda juga dapat menegoisasikan harga dengan petugas. Misalnya jika ternyata laptop yang digadaikan masih dalam masa garansi, tentu hal ini dapat menambah nilai laptop.

Berapa lama penaksiran laptop di Pegadaian?

Penaksiran laptop di Pegadaian membutuhkan waktu kurang dari 30 menit. Setelah penaksiran, barulah petugas akan menginformasikan jumlah pinjaman yang dapat dicairkan dengan gadai laptop. Jika anda setuju, maka petugas akan menyiapkan surat gadai. Baca Batas Jatuh Tempo Pegadaian Sampai Berapa Bulan Ya

Petugas kemudian akan menjelaskan mengenai masa penggadaian, bunga, hingga biaya administrasi. Pencairan pinjaman dapat dilakukan pada hari itu juga di Pegadaian, tentu sudah dipotong dengan biaya administrasi (Rp.15.000).

Apa saja syarat yang diperlukan untuk menggadaikan laptop di Pegadaian?

Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk menggadaikan laptop di Pegadaian :

  1. Fotokopi KTP, SIM atau kartu identitas lainnya
  2. Tas laptop, kardus laptop, buku manual laptop, kuitansi pembelian dan kelengkapan laptop lainnya.
  3. Surat Gadai yang sudah ditandatangani oleh nasabah

Bagaimana gadai laptop di Pegadaian?

            Pegadaian dapat menjadi solusi cepat nan mudah saat membutuhkan uang. Dengan menggadaikan laptop, nasabah dapat memperoleh pinjaman dengan nominal jutaan. Pinjaman ini berlaku selama maksimal 4 bulan. Apabila dalam 4 bulan nasabah tidak dapat melunasi pinjaman, nasabah dapat memperpanjang pinjaman dengan membayar uang sewa modal.

Kelebihan menggadaikan laptop di Pegadaian adalah uang dapat diterima pada saat itu juga. Bunga pinjamannya juga rendah, yakni 0,75% per 15 hari. Selain itu barang yang digadaikan dijamin tersimpan aman.

Pembayaran pinjaman dilakukan pada tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo inilah yang mesti diperhatikan oleh nasabah. Apabila tanggal jatuh tempo terjadi pada hari libur, maka nasabah harus membayar pinjaman pada hari sebelum jatuh tempo. Baca Apa Bisa Gadai Motor di Pegadaian Tanpa BPKB

Sebab, hari libur tetap dihitung sebagai hari pembayaran, meski pada praktiknya Pegadaian tutup pada hari itu. Sehingga jika pinjaman dibayar pada hari setelahnya, nasabah akan dikenakan denda.

Selain laptop, barang-barang yang dapat digadaikan adalah emas, kendaraan bermotor, dinar, dan berbagai barang elektronik.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top