Emas adalah salah satu jenis logam mulia yang memiliki nilai jual tinggi dan stabil. Banyak orang yang menyimpan emas sebagai investasi jangka panjang atau sebagai cadangan dana darurat.
Namun, bagaimana jika Anda membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat dan tidak ingin menjual emas Anda? Salah satu solusinya adalah menggadaikan emas di Pegadaian.
Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian menerima berbagai jenis barang berharga sebagai jaminan, termasuk emas batangan maupun perhiasan.
Dengan menggadaikan emas di Pegadaian, Anda bisa mendapatkan pinjaman tunai dengan proses yang cepat dan mudah. Selain itu, Anda juga bisa memperpanjang atau melunasi pinjaman kapan saja tanpa denda.
Lalu, berapa besar pinjaman yang bisa Anda dapatkan jika menggadaikan emas 10 gram di Pegadaian? Berapa bunga dan biaya administrasi yang harus Anda bayar? Apa saja syarat dan cara gadai emas di Pegadaian?
Pinjaman Gadai Emas di Pegadaian
Gadai emas di Pegadaian adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Pinjaman gadai emas di Pegadaian memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
- Tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.
- Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.
- Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
- Tidak perlu membuka rekening bank, dengan perhitungan sewa modal.
- Prosedur pengajuannya sangat mudah.
- Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.
- Pinjaman mulai dari Rp. 50.000,- s.d. Rp. 500.000.000,- atau lebih.
- Barang jaminan aman dan diasuransikan.
Besarnya pinjaman yang bisa Anda dapatkan tergantung pada nilai taksiran barang jaminan yang Anda serahkan. Nilai taksiran barang jaminan ditentukan oleh petugas Pegadaian berdasarkan berat, kadar, dan kondisi emas.
Jika Anda menggadaikan emas batangan, Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga 90% dari harga emas. Sedangkan jika Anda menggadaikan perhiasan emas, Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga 85% dari harga emas.
Untuk mengetahui berapa besar pinjaman yang bisa Anda dapatkan jika menggadaikan emas 10 gram di Pegadaian, Anda bisa menggunakan fitur simulasi yang tersedia di website atau aplikasi Pegadaian.
Anda hanya perlu memasukkan berat, kadar, dan jenis emas yang ingin Anda gadaikan, lalu klik tombol hitung. Anda akan melihat estimasi nilai taksiran, pinjaman, biaya administrasi, dan sewa modal yang harus Anda bayar.
Melihat Harga Emas Saat Ini
Sebagai contoh, jika Anda menggadaikan emas batangan 10 gram dengan kadar 99,9% (24 karat), maka Anda bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp. 8.100.000,- dengan nilai taksiran Rp. 9.000.000,-.
Biaya administrasi yang harus Anda bayar adalah Rp. 2.000,- dan sewa modal yang harus Anda bayar adalah Rp. 81.000,- per 15 hari.
Jika Anda menggadaikan perhiasan emas 10 gram dengan kadar 75% (18 karat), maka Anda bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp. 5.062.500,- dengan nilai taksiran Rp. 5.950.000,-.
Biaya administrasi yang harus Anda bayar adalah Rp. 2.000,- dan sewa modal yang harus Anda bayar adalah Rp. 50.625,- per 15 hari.
Bunga dan Biaya Gadai Emas di Pegadaian
Bunga atau sewa modal adalah biaya yang harus Anda bayar sebagai imbalan atas penggunaan uang pinjaman dari Pegadaian.
Sewa modal atau bunga Pegadaian emas yang berlaku adalah berkisar antara 1% hingga 1,2% per 15 hari dari uang pinjaman yang didapatkan oleh nasabah gadai emas di Pegadaian. Sewa modal ini harus dibayar setiap 15 hari sekali atau pada saat pelunasan pinjaman.
Biaya administrasi adalah biaya yang harus Anda bayar sebagai biaya pengurusan dokumen dan administrasi lainnya.
Saat ini Biaya administrasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp. 2.000,- hingga Rp. 125.000,- dengan jangka waktu pinjaman 1 – 120 hari. Hanya dibayar sekali pada saat pengajuan pinjaman.
Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian
Syarat gadai emas di Pegadaian yang harus Anda penuhi adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Cara Gadai Emas di Pegadaian
- Datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan dan fotokopi KTP
- Serahkan barang jaminan dan fotokopi KTP kepada petugas Pegadaian
- Petugas Pegadaian akan melakukan penilaian terhadap barang jaminan dan memberitahu besarnya pinjaman yang bisa Anda dapatkan
- Jika Anda setuju dengan pinjaman yang ditawarkan, Anda harus menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) dan menerima uang pinjaman
- Anda bisa memilih menerima uang pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank
- Anda juga bisa melakukan booking gadai via Pegadaian Digital atau menghubungi call center Pegadaian untuk informasi lebih lanjut
Semoga bermanfaat dan informatif bagi Anda yang ingin menggadaikan emas di Pegadaian. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.