Denda Telat Bayar Angsuran Sinarmas Tiap Hari

Bank Sinarmas adalah salah satu bank swasta yang memiliki fasilitas pembiayaan cukup lengkap. Salah satu produk yang paling diminati masyarakat adalah kredit kendaraan bermotor. Sebab dengan adanya kendaraan mampu meningkatkan mobilisasi masyarakat guna melakukan aktivitas ekonominya.

Berbicara soal kredit, agaknya kurang afdhal bila tidak menyinggung soal denda telat bayar. Ya, kredit identik dengan angsuran tepat waktu. Bila debitur baru membayar setelah melalui waktu jatuh tempo, tentu akan diberlakukan sistem denda.

Denda telat bayar di setiap perusahaan multifinance tentu berbeda-beda. Adapun di Sinarmas denda yang ditetapkan saat debitur telat membayar yakni 0,5% per hari dari jumlah angsuran.

Simak simulasi perhitungan denda keterlambatan angsuran Sinarmas ini :

Pak Edi mengambil kredit di bank Sinarmas. Besar angsuran pak Edi setiap bulannya adalah Rp 10 juta. Pada bulan ini pak Edi terlambat membayar angsuran selama 7 hari. Maka denda telat bayar pak Edi adalah Rp 350.000 yang dihitung menggunakan rumus = jumlah angsuran (Rp 10.000.000)  x 0,5% x 7 hari.

Itulah cara perhitungan denda keterlambatan di Bank Sinarmas. Sebaiknya, segeralah bayarkan denda keterlambatan beserta angsurannya. Sebab, selain rugi, pada kredit kendaraan, keterlambatan dapat berujung pada penyitaan kendaraan. Baca Lengkap Cek Denda Angsuran Sinarmas Online

Mengecek Denda Keterlambatan Angsuran Bank Sinarmas

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengetahui jumlah denda keterlambatan. Biasanya, bank akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait keterlambatan pembayaran angsuran.

Cara lain mengecek denda keterlambatan angsuran Sinarmas ialah menggunakan fitur pembayaran pada aplikasi Simobi alias Sinarmas Mobile Banking.

Dengan memasukkan nomor kontrak dan virtual account pada saat pembayaran, maka akan muncul nominal denda beserta dengan angsuran yang harus dibayarkan. Selain itu, anda juga dapat bertanya kepada customer service Bank Sinarmas di 1500153 atau (021) 501 88888.

Itulah informasi mengenai penghitungan dan pengecekan denda keterlambatan angsuran di Sinarmas. Sinarmas memiliki produk salah satunya adalah kredit mobil. Bagaimana kira-kira syarat dan prosedur kredit mobil itu? Simak juga informasinya berikut ini. Baca Bisakah Pengajuan Pinjaman Online Dengan Rekening Orang Lain

Syarat Mengajukan Kredit Mobil di Sinarmas

  1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia), minimal usia 25 tahun dan maksimal 50 tahun
  2. KTP pemohon dan suami atau istri yang masih berlaku
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. Slip gaji atau Keterangan Penghasilan
  5. Rekening Koran atau Tabungan selama 3 bulan terakhir
  6. Kwitansi PLN, Telpon, PAM atau PBB
  7. Bagi Wiraswasta diwajibkan melampirkan SIUP, NPWP, tanda daftar perusahaan
  8. Bagi profesional diwajibkan melampirkan Ijin Praktek
  9. Bagi perusahaan atau badan hukum diwajibkan melampirkan akta pendirian dan perubahan, fotokopi KTP direktur dan komisaris, fotokopi surat ijin usaha perdagangan serta fotokopi NPWP.
  10. Syarat untuk kendaraan yang hendak dikredit adalah kendaraan harus diambil melalui dealer atau showroom. Dengan begitu tidak boleh mengkredit kendaraan dari penjual perorangan.

Cara Pengajuan Kredit di Sinarmas

Untuk mengajukan kredit di Sinarmas, bisa melalui formulir online Sinarmas. Di formulir itu, pemohon tinggal mengisi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon yang dapat dihubungi, email yang masih aktif, nomor KTP, alamat tinggal serta mengupload dokumen STNK.

Pemohon juga dapat melakukan simulasi kredit mobil di website yang sudah disediakan oleh Sinarmas.

Pembayaran Angsuran Kredit di Sinarmas

Debitur Sinarmas diharapkan membayar angsuran sebelum atau paling tidak pada tanggal jatuh tempo yang sudah tertera di kontrak kredit. Pembayaran angsuran ini dapat dilakukan 1 hari kerja lebih awal jika tanggal jatuh tempo ternyata pada hari minggu atau pada hari libur nasional.

Cara pembayaran angsuran kredit Sinarmas ini dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang Sinarmas, melalui teller bank, melalui transfer ke rekening Sinarmas Multifinance maupun melalui layanan internet banking atau mobile banking. Baca Lihat Biaya Transfer Bank Sinarmas ke Bank Lain

Debitur dianggap terlambat membayar angsuran jika pembayaran dilakukan lewat dari tanggal jatuh tempo atau ketika uang angsuran yang dibayarkan kurang dari ketentuan. Karenanya, debitur harus teliti saat membayarkan angsuran agar tidak dianggap terlambat dan dikenai denda.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top