Denda Mandiri Tunas Finance Kisaran Berapa Ya??

Denda Mandiri Tunas Finance – Dengan adanya perusahaan leasing seperti Mandiri Tunas Finance, masyarakat dapat membeli kendaraan tanpa harus mengumpulkan uang lama.

Tetapi dapat diangsur setiap bulan sesuai dengan tenor yang diambil. Terkadang ada beberapa hal mendesak yang membutuhkan dana besar dan menyebabkan keterlambatan membayar cicilan sehingga mau tidak mau terkena denda. Denda mandiri tunas finance kisaran berapa ya??

Saat mengajukan kredit tentunya Anda harus sudah mengantisipasi hal-hal seperti terkena penalti atau denda karena terlambat membayar.

Keterlambatan dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti belum tersedianya dana saat jatuh tempo atau lupa tanggal jatuh tempo.

Selain harus membayar bunga, Anda juga diharuskan membayar denda sesuai dengan lamanya keterlambatan Anda ketika membayar cicilan.

Denda Mandiri Tunas Finance Kisaran Berapa Ya??

Denda mandiri tunas finance kisaran berapa ya?? Denda keterlambatan pembayaran dituliskan dalam kontrak yaitu sekitar 0.25% perharinya.Baca Bunga Pinjaman Bank BRI Terbaru

Sebagai contoh, jika besarnya cicilan perbulan Anda adalah Rp 2,000,000, maka denda Anda jika telat membayar ialah 2,000,000 x 0.25% = Rp 5,000. Jika Anda telat 1 minggu, maka tinggal dikalikan menjadi 5,000 x 7 = Rp 35,000.

Jadi, yang harus dibayarkan yaitu Rp 2,007,000. Begitu pula seterusnya. Semakin lama keterlambatan Anda, maka semakin tinggi pula denda yang harus dibayarkan.

Meskipun terlihat kecil, apabila dibiarkan maka jumlah yang harus dibayarkan bisa berlipat dari jumlah angsuran pokok.

Tidak sedikit kasus nasabah yang terbelit hutang dan bermasalah dengan perusahaan leasing karena selain bunga yang tinggi.

Dendanya pun besar sehingga angsuran yang harus dibayarkan di bulan berikutnya mencekik dan akhirnya malah tidak bisa membayar di bulan-bulan berikutnya sehingga pihak finance menarik kembali barang kreditnya.

Hal ini bisa dihindari jika membayar ketika jatuh tempo dan langsung membayar dendanya jika terlambat. Jangan menunda-nunda pembayaran jika tindak ingin tagihan membengkak.Baca Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di BPR

Lalu, apakah tidak apa-apa jika dendanya tidak dibayarkan tetapi angsuran pokok tetap dibayar seperti biasa? Kasus seperti ini bisa saja sebenarnya.

Denda akan terhitung otomatis di hari berikutnya dari tanggal jatuh tempo. Apabila membayar beberapa hari kemudian hitungan denda juga otomatis terhenti.

Apabila denda tidak dibayarkan bersama cicilan pada bulan itu karena tidak tahu jumlah dendanya atau lupa, denda tetap ditagih di bulan selanjutnya.

Maka jika merasa sudah telat lebih baik dicek terlebih dahulu denda yang harus dibayarkan agar di bulan berikutnya cicilan yang harus dibayarkan tetap normal.

Denda mandiri tunas finance kisaran berapa ya?? Tergantung berapa lama keterlambatan Anda dalam membayar cicilan. Semakin lama, maka semakin besar pula dendanya.

Namun, denda perharinya tidak akan terlalu memberatkan jika langsung membayar ketika dana sudah ada.Baca Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah Kosong

Maka dari itu pertimbangkan secara matang sebelum mengajukan kredit ke perusahaan leasing dan mengantisipasi jika nantinya terkena pinalti tak terduga.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top