Beberapa jenis berkas sering dijadikan sebagai jaminan pinjaman di Bank, contohnya seperti surat tanah atau BPKB. Setelah pinjaman lunas, berkas yang dijadikan jaminan itu dapat diambil kembali oleh nasabah.
Dalam pengambilan berkas, kadang kala nasabah tidak dapat melakukannya sendiri, entah dikarenakan sakit, ada pekerjaan atau urusan penting lain. Untuk mengatasi hal itu, berkas jaminan dapat diambilkan oleh orang lain yang dipercaya.
Namun, berkas penting tersebut tidak dapat dipindahtangankan begitu saja. Dalam mengambil berkas dengan bantuan orang lain diperlukan surat kuasa.
Membuat surat kuasa pengambilan berkas di bank sangatlah mudah. Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan berkas di bank :
Contoh 1 :
Surat Kuasa
Nama : Supriyadi
Nomor KTP : xxxxxxxxxxxxxxxxx
Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 29 Januari 1989
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Jalan Soekarno No 17 Surabaya
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa
Nama : Aldo
Nomor KTP : xxxxxxxxxxxxxxxxx
Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 15 Mei 1994
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Soekarno No 17 Surabaya
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa
Pemberi kuasa memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk mengambil BPKB atas nama Supriyadi yang dijaminkan di Bank BCA cabang Kota Surabaya. Baca Pinjaman KUR BRI yang Kedua Kalinya Berapa Lama Sampai Proses Pencairan
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 20 Desember 2018
Penerima Kuasa Pemberi kuasa
(Tanda tangan) (Tanda tangan)
Contoh 2 :
Surat Kuasa
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Supriyadi
Nomor KTP : xxxxxxxxxxxxxxxxx
Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 29 Januari 1989
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Jalan Soekarno No 17 Surabaya
Memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Aldo
Nomor KTP : xxxxxxxxxxxxxxxxx
Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 15 Mei 1994
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Soekarno No 17 Surabaya
Untuk mengambil dokumen BPKB atas nama Supriyadi di Bank BCA cabang Kota Surabaya, dikarenakan saya memiliki urusan di luar kota.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 20 Desember 2018
Penerima Kuasa Pemberi kuasa
(Tanda tangan) (Tanda tangan)
Itulah 2 contoh surat kuasa pengambilan berkas di bank. Cukup mudah bukan pembuatannya? Anda dapat menggunakan contoh ini dengan mengganti identitas, data bank, jenis berkas yang diambil serta tanggal pembuatan surat. Untuk mendukung keabsahan surat kuasa ini, jangan lupa untuk menempelkan materai sebelum ditandatangani oleh pemberi kuasa. Baca Ini Surat Yang Harus Dilengkapi untuk Pinjam Uang di Bank BNI
Dalam mengambil berkas jaminan di bank, biasanya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Jika yang mengambil merupakan debitur langsung, maka yang harus dibawa adalah kartu identitas asli, seperti KTP dan paspor atau KITAP/KITAS bagi Warga Negara Asing (WNA).
Apabila yang mengambil orang lain, maka yang diperlukan adalah surat kuasa asli, KTP asli pemberi kuasa atau fotokopi legalisir dari notaris, serta KTP asli penerima kuasa.
Jika debitur ternyata meninggal, biasanya syarat dokumen yang harus dibawa saat mengambil berkas jaminan di bank antara lain :
- KTP atau paspor debitur
- KTP atau paspor ahli waris
- Katu keluarga asli
- Akta kelahiran asli
- Akta kematian debitur
- Surat nikah asli
- Surat cerai asli (diperlukan pada kondisi tertentu)
- Dokumen asli akta waris debitur
- Surat kuasa ahli waris
- Surat pernyataan ahli waris
Itulah beberapa syarat dokumen yang biasanya harus dibawa saat mengambil berkas jaminan di bank. Tentu tiap bank memiliki persyaratannya sendiri-sendiri. Karenanya, tanyakan pada petugas bank yang menjadi tempat meminjam untuk mengetahui syarat dokumen yang sebenarnya.
Pengambilan berkas jaminan hanya dapat dilakukan di kantor cabang tempat peminjaman. Hal ini berlaku pula pada lembaga pemberi pinjaman lain seperti Pegadaian. Pengambilan berkas jaminan biasa dilakukan pada jam kerja bank. Baca Sistem Pencairan KUR Bank Mandiri Pertama Kali Pengajuan
Kadangkala pinjaman nasabah sudah lunas, tetapi nasabah tetap kesulitan dalam mengambil berkas jaminan. Jika itu yang terjadi, langkah yang dapat dilakukan adalah cara kekeluargaan, permohonan pencoretan hak tanggungan kepada Ketua Pengadilan negeri atau gugatan perdata.