Cara Memperpanjang Masa Gadai di Pegadaian

Untuk anda yang sudah terbiasa dengan sistem gadai di pegadaian, anda tentu mengenal istilah masa tenggang.

Masa tenggang ini biasanya berlaku jika anda tidak bisa melunasi pinjaman hingga jatuh tempo. Namun ternyata ada cara memperpanjang masa gadai di pegadaian yang tentunya akan sangat membantu nasabah yang belum bisa melunasi kewajibannya hingga jatuh tempo dan masih ingin mempertahankan barang yang sudah ia gadai di pegadaian tersebut.

Ya, seperti yang kita tahu, barang yang kita gadai di pegadaian bisa jadi dilelang jika sampai masa tenggang habis kita masih belum bisa melunasi apa yang menjadi kewajiban kita tersebut.

Langkah-langkah Memperpanjang Masa Gadai dengan Mudah

Nah sekarang, bagaimana si cara untuk memperpanjang masa gadai kita di pegadaian? Ya, pegadaian memang memberi kelonggaran pada nasabah yang tidak bisa melunasi pada waktu yang sudah ditentukan dengan mengajukan untuk perpanjangan masa gadai.

Untuk lebih lengkapnya, mari kita simak poin-poinnya berikut ini.

  1. Nasabah bisa memperpanjang masa gadainya dengan membayar sewa modal atau dengan mengangsur sebagian dari kewajiban berupa uang yang dipinjam di pegadaian.
  2. Tarif sewa modal biasanya adalah 1,150% per 15 hari atau 9,2% dari pinjaman. Periode pinjaman di pegadaian biasanya adalah 366 hari per 120 hari.
  3. Setelah memperpanjang, nasabah bisa melakukan pelunasan sewaktu-waktu.

Selanjutnya agar lebih mudah, mari kita simak simulasi cara memperpanjang masa gadai di pegadaian ini. Baca Bunga Jika Telat Bayar Pegadaian

Sebagai contoh, jika anda meminjam sebesar Rp 10.000.000 di pegadaian pada 1 Juli 2017, dan jatuh temponya pada 1 Juli 2018, maka untuk memperpanjang masa gadai tersebut, anda harus membayar sewa modal yang dihitung sesuai tarif yang sudah ditentukan.

Di sini, kita pakai tari 9,2% dari pinjaman Rp 10.000.000, maka sewa modalnya adalah Rp 920.000. Dan untuk melakukan perpanjangan, anda perlu membayar sewa modal tersebut ditambah dengan biaya administrasi.

Katakanlah biaya administrasi yang harus dibayar Rp 40.000, maka untuk memperpanjang masa gadai, anda harus membayar Rp 920.000 + Rp 40.000 = Rp 960.000.

Dengan membayar sewa modal serta biaya administrasi tersebut, anda pun bisa memperpanjang waktu gadai dan menyelamatkan barang jaminan yang anda gunakan agar tidak hangus dan tidak dimasukkan ke proses pelelangan.

Kemudian, jika anda ingin menghitung berapa besar yang harus anda bayar untuk memperpanjang masa gadai dengan jumlah nominal pinjaman yang berbeda, anda bisa menggunakan simulasi yang disediakan di website resmi pegadaian. Baca Masa Tenggang Pegadaian Berapa Bulan To?

Dan yang tak kalah penting, bukan karena anda bisa memperpanjang dengan cara ini anda jadi berpangku tangan dan tidak segera menyelesaikan kewajiban anda. Itulah langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk memperpanjang masa gadai di pegadaian.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top