Perbuatan tidak menyenangkan adalah tindakan yang mengganggu kenyamanan, ketenangan, atau kehormatan seseorang.
Contoh perbuatan tidak menyenangkan adalah menghina, mengancam, memeras, mengintimidasi, atau melakukan kekerasan fisik atau psikis terhadap seseorang.
Perbuatan tidak menyenangkan dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Oleh karena itu, penting bagi korban untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi agar mendapatkan perlindungan dan penyelesaian hukum.
Namun, bagaimana cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi? Apa saja yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh korban?
Apa saja keuntungan dan risiko yang harus dipertimbangkan sebelum melaporkan? Tulisan ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi dengan mudah dan efektif.
Langkah Melaporkan Perbuatan Tidak Menyenangkan ke Polisi
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh korban saat melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi:
- Datang ke kantor polisi terdekat dari lokasi perbuatan tidak menyenangkan terjadi. Anda dapat mencari informasi tentang alamat dan nomor telepon kantor polisi di internet atau media sosial.
- Sampaikan kepada petugas polisi bahwa Anda ingin membuat laporan tentang perbuatan tidak menyenangkan yang Anda alami. Jelaskan secara singkat apa yang terjadi, siapa pelaku, kapan dan di mana kejadian berlangsung, dan apa dampaknya bagi Anda.
- Petugas polisi akan memberikan formulir laporan polisi (LP) kepada Anda. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan jelas. Tuliskan nama, alamat, nomor telepon, pekerjaan, dan identitas lainnya dari Anda sebagai pelapor dan korban. Tuliskan juga nama, alamat, nomor telepon, pekerjaan, dan identitas lainnya dari pelaku (jika diketahui). Jelaskan kronologi kejadian dengan rinci dan urut. Sertakan juga bukti-bukti yang mendukung laporan Anda, seperti rekaman suara atau video, pesan teks atau media sosial, saksi mata, luka atau bekas luka, surat dokter, atau barang bukti lainnya.
- Tanda tangani formulir laporan polisi tersebut di depan petugas polisi. Pastikan bahwa semua informasi yang Anda tuliskan benar dan sesuai dengan fakta. Jangan menambahkan atau mengurangi informasi yang tidak relevan atau palsu.
- Petugas polisi akan memberikan salinan laporan polisi kepada Anda sebagai bukti bahwa Anda telah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan. Simpan salinan tersebut dengan baik dan jangan hilang atau rusak.
- Petugas polisi akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Anda. Mereka akan memeriksa bukti-bukti yang Anda berikan, menginterogasi pelaku (jika tertangkap), mencari saksi-saksi lainnya, dan melakukan pemeriksaan forensik jika diperlukan.
- Jika penyelidikan menunjukkan bahwa ada cukup bukti untuk menjerat pelaku sebagai tersangka, maka petugas polisi akan membuat berita acara penyidikan (BAP) dan menyerahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). JPU akan menentukan apakah kasus tersebut layak untuk diajukan ke pengadilan atau tidak.
- Jika kasus tersebut diajukan ke pengadilan, maka Anda sebagai korban berhak untuk menjadi saksi atau penggugat dalam persidangan. Anda dapat didampingi oleh penasihat hukum atau kuasa hukum yang dapat membantu Anda dalam memberikan keterangan dan membela hak-hak Anda.
- Jika kasus tersebut selesai diputus oleh pengadilan, maka Anda sebagai korban berhak untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi dari pelaku jika pengadilan memutuskan demikian. Anda juga berhak untuk mengajukan banding atau kasasi jika Anda tidak puas dengan putusan pengadilan.
Keuntungan dan Risiko Melaporkan Perbuatan Tidak Menyenangkan ke Polisi
Melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi memiliki beberapa keuntungan dan risiko yang harus dipertimbangkan oleh korban sebelum melakukannya.
Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
Keuntungan
Dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, Anda dapat mencegah pelaku melakukan hal yang sama kepada Anda atau orang lain di masa depan.
Anda juga dapat mendapatkan perlindungan dan bantuan dari polisi jika Anda merasa terancam atau terintimidasi oleh pelaku.
Mendapatkan keadilan dan penyelesaian hukum
Dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, Anda dapat memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang.
Anda juga dapat mendapatkan ganti rugi atau kompensasi dari pelaku jika pengadilan memutuskan demikian.
Menjaga ketertiban sosial dan moral
Dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, Anda dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Anda juga dapat memberikan contoh yang baik bagi orang lain untuk tidak takut melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang mereka alami.
Risiko
Dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, Anda mungkin akan menghadapi balas dendam atau ancaman dari pelaku atau keluarga atau temannya. Anda mungkin akan diintimidasi, diancam, difitnah, atau bahkan diserang oleh mereka.
Mengalami trauma atau stres psikologis
Dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, Anda mungkin akan mengalami trauma atau stres psikologis karena harus mengingat kembali kejadian yang menyakitkan dan menghadapi proses hukum yang panjang dan melelahkan. Anda mungkin akan merasa takut, marah, sedih, malu, bersalah, atau depresi.
Mendapatkan stigma atau diskriminasi dari masyarakat
Dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, Anda mungkin akan mendapatkan stigma atau diskriminasi dari masyarakat yang tidak memahami atau mendukung Anda. Anda mungkin akan dianggap sebagai korban, lemah, bodoh, gampang tersinggung, atau mencari sensasi.
Pertanyaan Umum Seputar Pelaporan Perbuatan Tidak Menyenangkan ke Polisi
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh korban seputar pelaporan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi:
Apakah saya harus melaporkan setiap perbuatan tidak menyenangkan ke polisi?
Tidak semua perbuatan tidak menyenangkan harus dilaporkan ke polisi. Namun, jika perbuatan tersebut mengancam keselamatan Anda atau bisa menyebabkan bahaya bagi orang lain, sangat disarankan untuk melaporkannya.
Contoh perbuatan tidak menyenangkan yang harus dilaporkan adalah:
- Perbuatan yang melanggar hukum, seperti pencurian, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, dll.
- Mengandung unsur pidana, seperti penghinaan, pencemaran nama baik, pengancaman, pemerasan, dll.
- Bersifat diskriminatif, seperti pelecehan seksual, rasial, agama, dll.
Apakah saya harus membawa bukti saat melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi?
Anda sebaiknya membawa bukti-bukti yang mendukung laporan Anda saat melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi.
Bukti-bukti tersebut dapat berupa:
- Rekaman suara atau video yang menunjukkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
- Pesan teks atau media sosial yang berisi pernyataan atau gambar yang tidak menyenangkan dari pelaku.
- Saksi mata yang melihat atau mendengar perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
- Luka atau bekas luka yang diderita akibat perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
- Surat dokter yang menyatakan kondisi fisik atau mental Anda akibat perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
- Barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
Baca juga : Melaporkan Pinjol Legal yang Mengancam Pengalamaanku
Bukti-bukti ini akan membantu polisi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Anda.
Jika Anda tidak memiliki bukti-bukti tersebut, Anda tetap dapat melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi, namun prosesnya mungkin akan lebih sulit dan lama.
Pasal kasus perbuatan tidak menyenangkan?
Pasal yang berkaitan dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan adalah Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:
“> (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain; Barang siapa memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman pencemaran atau pencemaran tertulis.
> (2) Dalam hal sebagaimana dirumuskan dalam butir 2, kejahatan hanya dituntut atas pengaduan orang yang terkena.”
Namun, frasa perbuatan tidak menyenangkan dalam pasal tersebut telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014 karena dianggap tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945.
Baca juga : Cara Melaporkan Suami Nikah Siri
MK berpendapat bahwa perbuatan tidak menyenangkan tidak dapat diukur secara objektif dan sangat subjektif.
Oleh karena itu, pasal tersebut hanya dapat digunakan untuk menjerat pelaku yang melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau pemaksaan dengan ancaman pencemaran atau pencemaran tertulis.