Dana Cepat Jaminan Sertifikat – Sertifikat tanah adalah surat berharga yang bisa dijadikan jaminan ketika meminjam uang di bank.
Ada beberapa bank yang melayani pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah. Bank-bank ini juga dapat mencairkan dana pinjaman dalam waktu cepat. Apa saja bank tersebut?
-
Bank Mandiri
Pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di Bank Mandiri disebut dengan Kredit Multiguna. Yang bisa dijadikan jaminan pada kredit ini adalah berbagai sertifikat properti seperti tanah atau rumah.
Uang pinjaman ini, seperti namanya, bisa digunakan untuk berbagai jenis keperluan. Plafon pinjamannya tergolong tinggi. Pinjamannya dapat dikembalikan dalam waktu 10 tahun. Proses pencairannya juga cepat dan mudah. Suku bunga Kredit Multiguna ini adalah 14,25%.
Untuk mengajukan kredit ini, siapkan saja kartu identitas diri dan pasangan, fotokopi surat nikah, kartu keluarga, rekening tabungan selama 3 bulan terakhir, NPWP, slip gaji serta dokumen sertifikat tanah yang hendak dijadikan jaminan.
-
Bank BRI
Bank BRI juga melayani pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah. Uang pinjaman ini dapat digunakan untuk keperluan konsumtif atau membuka usaha. Sebelum mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di Bank BRI, pastikan anda sudah berumur 21 tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia. Baca 5 Syarat Wajib Mengajukan KPR BRI Pemula
Dokumen yang perlu disiapkan saat hendak mengajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah di Bank BRI adalah fotokopi KTP, KK, pas foto 4 x 6, serta sertifikat tanah yang dijadikan jaminan.
Proses pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah ini cukup sederhana. Anda tinggal membawa persyaratan dokumen ke Bank BRI. Anda akan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen. Biasanya diadakan survey. Jika pengajuan pinjaman diterima, maka dana pinjaman akan dicairkan.
-
Bank BNI
Di Bank BNI, pinjaman yang membutuhkan jaminan sertifikat tanah atau rumah adalah BNI Griya. BNI Griya adalah pinjaman untuk pembelian, pembangunan atau renovasi hunian. Pinjaman pada BNI Griya ini dapat dikembalikan sampai waktu 25 tahun. Dengan BNI Griya ini, nasabah dapat mewujudkan hunian idamannya dengan angsuran yang terbilang ringan.
Untuk mengajukan pinjaman BNI Griya, dokumen yang harus disiapkan adalah fotokopi KTP diri sendiri dengan pasangan, kartu keluarga, surat nikah, NPWP, rekening gaji selama 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja atau slip gaji, pas foto 4 x6 serta fotokopi sertifikat tanah.
-
Bank BTN
Kredit dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah di Bank BTN disebut dengan KAR (Kredit Agunan Rumah) BTN. KAR BTN ini dapat digunakan untuk berbagai jenis keperluan baik keperluan konsumtif maupun keperluan yang sifatnya produktif. Plafon KAR BTN ini bebas, namun tentu akan disesuaikan dengan kemampuan debitur. Baca Cara Lengkap Pinjam Uang di Bank Mandiri Untuk Usaha
Pinjamannya dapat dikembalikan hingga 10 tahun. Suku bunganya tergolong kompetitif, yakni berkisar antara 9,75% – 11,5%. Prosesnya juga cepat serta mudah. Kredit ini juga sudah diproteksi dengan adanya asuransi jiwa kredit.
-
Bank BCA
Bank BCA juga menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah. Pinjaman ini di BCA disebut dengan KPR Refinancing. Apabila kamu membutuhkan dana dalam waktu cepat untuk keperluan pribadi, maka dapat menggunakan layanan kredit dari Bank BCA ini.
Pengajuan pinjaman di Bank BCA tergolong mudah, selain itu pencairannya juga termasuk cepat. Yang dapat mengajukan pinjaman KPR Refinancing adalah karyawan, pengusaha maupun profesional.
Adapun persyaratan yang secara umum dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KPR Refinancing adalah fotokopi KTP diri dan pasangan, kartu nikah, kartu keluarga, NPWP, rekening tabungan 3 bulan terakhir, serta surat pernyataan tentang kepemilikan kredit agunan yang pernah atau sedang berjalan.
-
Bank Panin
Di Bank Panin, pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah disebut dengan KPR Panin. Uang pinjaman KPR Panin ini hanya dapat digunakan untuk pembelian, renovasi atau pembangunan hunian atau kantor. Baca Terbaru Syarat Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan
Dana pinjaman dari Bank Panin ini bisa dikembalikan dalam waktu 20 tahun. Kelebihan dari kredit dari Bank Panin ini adalah prosesnya hanya membutuhkan waktu 3 hari kerja sejak pengajuan. Dokumen agunan juga dijamin tersimpan dengan aman.