Sebelum anda gadai BPKB kendaraan bermotor ada baiknya anda mencari tahu dulu bunga Pegadaian BPKB yang sekarang ini diterapkan oleh Pegadaian.
Pegadaian sendiri sekarang sudah memiliki beberapa produk untuk pinjaman yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Untuk Pegadaian konvensional terdapat 2 jenis pinjaman yang menggunakan gadai BPKB yaitu yang cukup hanya menggunakan BPKB saja dan yang mengharuskan menyerahkan kendaraan itu sebagai gadai juga.
Kegunaan dari kedua hal tersebut berbeda, karena yang menggunakan BPKB kendaraan bermotor saja biasanya diperuntukkan untuk pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya dan membutuhkan tambahan modal.
Bunga Pegadaian BPKB Berapa Ya?
Memang sekarang ini kebutuhan manusia sudah semakin beragam, ada saja kebutuhan manusia yang datang secara mendadak dan butuh dana yang relatif besar. Baca Jika Telat Bayar Pegadaian???
Kebutuhan manusia ini nampaknya membutuhkan penyelesaian secepat mungkin, sehingga terkadang orang memilih untuk mengajukan pinjaman ataupun menggadaikan barang berharga miliknya itu.
Namun dengan slogan dari Pegadaian yang mampu menyelesaikan masalah tanpa masalah, maka orang-orang merasa tertarik untuk gadai barang di Pegadaian yang memang cukup aman dengan resiko yang minimal.
Di Pegadaian sendiri terdapat beberapa jenis barang yang bisa digadaikan mulai dari emas sampai BPKB kendaraan, akan tetapi Pegadaian menerapkan aturan yang berbeda untuk tiap-tiap barang yang digadaikan di Pegadaian.
Karena setiap barang yang digadaikan memiliki aturannya masing-masing, maka menjadi suatu hal yang penting untuk mengetahui aturan yang berlaku termasuk di dalamnya bunga Pegadaian BPKB. Baca Bunga Pegadaian Syariah Kisaran Berapa
Kepemilikan kendaraan bermotor memang dibuktikan dengan BPKB, dan berdasarkan aturan dari Pegadaian memang bisa menggadai BPKB kendaraan tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup.
Tentunya ada beberapa persyaratan yang perlu untuk dipenuhi untuk bisa menggadaikan BPKB kendaraan pribadi, yang mana di Pegadaian ada 2 jenis gadai BPKB.
Yang pertama hanya gadai BPKBnya saja dan yang bersama-sama dengan kendaraannya juga, sehingga kendaraannya juga ikut digadai dan disimpan oleh pegadaian. Masing-masing memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Untuk yang ingin menggadai BPKB kendaraan saja ada satu persyaratan utama yang dipenuhi yaitu memiliki sebuah usaha sendiri yang telah berjalan selama minimal 1 tahun.
Jika anda belum memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun, maka kemungkinan kendaraan anda akan diminta juga oleh pihak Pegadaian.
Persyaratan lain pun perlu untuk disertakan seperti Kartu Tanda Penduduk dan juga Kartu Keluarga. Apabila sudah lengkap maka datanglah ke Pegadaian dan mengisi formulir, nanti akan ada taksiran dari pegadaian mengenai harga BPKB dan kendaraan anda. Baca Pelunasan Pegadaian Sebelum Jatuh Tempo
Setelah itu ada nilai pinjaman maksimal yang biasanya tidak akan utuh 100% sesuai harga taksiran dari Pegadaian. Untuk bunga Pegadaian BPKB sendiri kisaran 1% untuk tiap bulannya.