Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan nonbank yang menawarkan layanan gadai barang. Layanan gadai barang ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana cepat dengan agunan barang berharga, seperti emas, perhiasan, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Dalam layanan gadai barang di Pegadaian, nasabah memiliki opsi untuk memperpanjang jangka waktu gadai. Perpanjang gadai ini dapat dilakukan sebelum masa gadai yang telah ditentukan berakhir.
Bisakah Perpanjang Pegadaian Sebelum Jatuh Tempo?
nasabah Pegadaian dapat memperpanjang masa gadai sebelum jatuh tempo. Perpanjang gadai ini dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang Pegadaian, melalui aplikasi Pegadaian Digital, atau melalui aplikasi bank/aplikasi ecommerce yang bekerjasama.
Untuk memperpanjang gadai sebelum jatuh tempo, nasabah harus memenuhi persyaratan berikut:
- Barang gadai masih dalam kondisi baik
- Barang gadai tidak mengalami penurunan nilai
- Nasabah tidak memiliki tunggakan angsuran
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang gadai sebelum jatuh tempo di Pegadaian:
- Datang ke kantor cabang Pegadaian atau akses aplikasi Pegadaian Digital.
- Tunjukkan bukti gadai dan identitas diri.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan gadai.
- Terima tanda terima perpanjangan gadai.
Biaya perpanjangan gadai di Pegadaian adalah sebesar 1,25% dari uang pinjaman. Biaya ini merupakan biaya sewa modal yang harus dibayarkan oleh nasabah untuk setiap perpanjangan gadai selama 120 hari.
Selain itu, Pegadaian juga menawarkan program perpanjangan gadai tanpa bunga. Program ini berlaku untuk nasabah yang meminjam uang dengan jangka waktu 120 hari dan memperpanjang gadai sebelum masa gadai berakhir.
Untuk dapat mengikuti program perpanjangan gadai tanpa bunga, nasabah harus memenuhi persyaratan berikut:
- Nasabah tidak memiliki tunggakan angsuran
- Barang gadai masih dalam kondisi baik
- Barang gadai tidak mengalami penurunan nilai
Nasabah yang ingin mengikuti program perpanjangan gadai tanpa bunga dapat mengajukan permohonan ke kantor cabang Pegadaian.
Lantas, berapa persen biaya perpanjangan gadai di Pegadaian?
Persentase Biaya Perpanjang Gadai
Biaya perpanjangan gadai di Pegadaian adalah sebesar 1,25% dari uang pinjaman. Biaya ini merupakan biaya sewa modal yang harus dibayarkan oleh nasabah untuk setiap perpanjangan gadai selama 120 hari.
Baca Juga : 10 Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian
Misalnya, nasabah meminjam uang sebesar Rp10.000.000 dengan masa gadai 120 hari. Setelah 60 hari, nasabah ingin memperpanjang masa gadai. Maka, biaya perpanjangan gadai yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp125.000.
Cara Menghitung Biaya Perpanjang Gadai
Biaya perpanjangan gadai di Pegadaian dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:
Biaya perpanjangan gadai = 1,25% x Uang pinjaman
Keterangan:
Biaya perpanjangan gadai = biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan gadai selama 120 hari
Uang pinjaman = jumlah uang yang dipinjam oleh nasabah.
Baca Juga : Melihat Grafik Tabungan Emas Pegadaian Jual VS Beli Update
Contoh Perhitungan Biaya Perpanjang Gadai
Berikut adalah contoh perhitungan biaya perpanjangan gadai di Pegadaian:
- Uang pinjaman = Rp10.000.000
- Masa gadai = 120 hari
- Masa perpanjangan = 60 hari
- Biaya perpanjangan gadai = 1,25% x Rp10.000.000 x 60/120 = Rp125.000
Perpanjangan Gadai Tanpa Bunga
Pegadaian juga menawarkan program perpanjangan gadai tanpa bunga. Program ini berlaku untuk nasabah yang meminjam uang dengan jangka waktu 120 hari dan memperpanjang gadai sebelum masa gadai berakhir.
Untuk dapat mengikuti program perpanjangan gadai tanpa bunga, nasabah harus memenuhi persyaratan berikut:
- Nasabah tidak memiliki tunggakan angsuran
- Barang gadai masih dalam kondisi baik
- Barang gadai tidak mengalami penurunan nilai
Baca Juga : Saldo Tabungan Emas Pegadaian Hilang Saya Harus Bagaimana?
Cara Perpanjang Gadai di Pegadaian Digital
Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store maupun App Store. Setelah diunduh, buka aplikasi dan ikuti petunjuk untuk membuat akun.
Masuk menggunakan akun Pegadaian Digital: Masukkan nomor ponsel dan kata sandi yang telah Anda buat. Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa memilih menu Daftar dan membuat akun terlebih dahulu.
Pilih menu Pembayaran & Topup: Setelah masuk, pilih menu Pembayaran & Topup.
Pilih menu Bayar Gadai: Pada menu Pembayaran & Topup, pilih menu Bayar Gadai.
Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG): Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Nomor kredit adalah 16 digit angka yang terletak di bagian atas SBG.
Pilih jangka waktu perpanjangan yang diinginkan: Pilih jangka waktu perpanjangan yang diinginkan. Anda dapat memperpanjang masa gadai selama 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.
Pilih metode pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Anda dapat membayar dengan kartu kredit, transfer bank, atau saldo Pegadaian Digital.
Lakukan pembayaran: Ikuti petunjuk untuk melakukan pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, masa gadai akan diperpanjang sesuai dengan jangka waktu yang Anda pilih.
Kesimpulan
Biaya perpanjangan gadai di Pegadaian adalah sebesar 1,25% dari uang pinjaman. Biaya ini merupakan biaya sewa modal yang harus dibayarkan oleh nasabah untuk setiap perpanjangan gadai selama 120 hari.
Pegadaian juga menawarkan program perpanjangan gadai tanpa bunga. Program ini berlaku untuk nasabah yang meminjam uang dengan jangka waktu 120 hari dan memperpanjang gadai sebelum masa gadai berakhir.