Berapa Limit Pinjaman Pertama di Easy Cash?

Easy Cash adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menghubungkan langsung antara pemberi dana dan penerima dana lewat platform online. Easy Cash menawarkan pinjaman tanpa jaminan atau agunan dengan proses online, dana cepat cair, pembayaran mudah, dan suku bunga jelas.

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh calon penerima dana adalah berapa limit pertama Easy Cash? Jawabannya adalah tergantung pada profil dan kelayakan kredit Anda.

Easy Cash menggunakan teknologi khusus untuk melakukan pengumpulan data, analisa, dan memproses pinjaman tanpa agunan yang diajukan dalam waktu 24 jam.

Berapa Limit Pinjaman Pertama di Easy Cash?

Dengan teknologi ini, Easy Cash dapat menilai kemampuan Anda dalam melunasi pinjaman.

Limit Pinjaman Pertama di Easy Cash

Secara umum, limit pertama Easy Cash berkisar antara Rp200.000 sampai Rp50.000.000. Tenor pinjaman mulai dari 93 hari sampai 180 hari.

Baca Juga : Berapa Lama DC Easy Cash Datang ke Rumah Jika Telat Bayar

Suku bunga maksimum adalah 24% per tahun. Contoh: Jika Anda memilih limit pinjaman sebesar Rp5.000.000 dengan jangka waktu 93 hari, total bunga yang harus dibayar:

5.000.000×24%365×93=305.753

Total biaya pengembalian:

5.000.000+305.753=5.305.753

Pembayaran bulanan adalah

5.305.7533=1.768.584

Untuk mendapatkan limit pertama Easy Cash yang lebih tinggi, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan dokumen, antara lain:

Baca Juga : Apakah Easycash Punya Nomor WA

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Memiliki nomor telepon seluler yang aktif.
  • Pekerjaan tetap atau penghasilan rutin.
  • Memiliki rekening bank atas nama sendiri.
  • Mengisi data pribadi dan informasi pinjaman secara lengkap dan jujur di aplikasi Easy Cash.

Apakah pinjol Easycash terdaftar di OJK?

Pinjol Easycash adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Easycash mendapat izin OJK sejak tanggal 16 Oktober 2020 dengan nomor KEP-49/D.05/2020. Perusahaan yang menaungi Easycash adalah PT Indonesia Fintopia Technology.

Easycash adalah platform peer-to-peer lending yang menghubungkan pemberi dana dan penerima dana secara online. Menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan limit besar, tenor panjang, dan bunga rendah.

Baca Juga : Easy Cash Telat Bayar 2 Hari Segini Dendanya

Juga menggunakan teknologi khusus untuk melakukan analisa kredit dengan lebih dari 6.000 fitur dan lebih dari 10 jenis analisis skenario.

Jadi, jawaban atas pertanyaan Anda adalah ya, pinjol Easycash terdaftar di OJK dan aman untuk digunakan.

Namun, Anda tetap harus berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online dan memastikan bahwa Anda mampu melunasi pinjaman sesuai dengan kesepakatan.

BAGIKAN

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top