Benarkah Easy Cash Sebar Data Cek Faktanya

Danyak orang yang khawatir apakah Easy Cash sebar data pribadi nasabahnya, terutama jika nasabah tersebut mengalami keterlambatan atau gagal bayar.

Apakah benar Easy Cash sebar data? Bagaimana cara menghindari dan mengatasi hal tersebut? Simak ulasan berikut ini.

Legalitas Easy Cash Terjamin

Sebelum membahas apakah Easy Cash sebar data, ada baiknya kita mengetahui legalitas dari aplikasi ini.

Menurut informasi yang tertera di situs resminya, Easy Cash adalah produk dari PT. Kredit Digital Indonesia, sebuah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Benarkah Easy Cash Sebar Data Cek Faktanya

Hal ini berarti bahwa Easy Cash harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi nasabah.

Easy Cash juga mengklaim bahwa mereka mengimplementasikan berbagai langkah keamanan dan kebijakan privasi yang ketat.

Data pengguna yang dikumpulkan hanya digunakan untuk tujuan operasional, seperti verifikasi identitas, pemrosesan transaksi, dan penyediaan layanan yang lebih baik.

Easy Cash tidak akan menjual, menyewa, atau membagikan data pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna.

Apakah Easy Cash Bisa Akses Kontak Nasabah?

Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman di Easy Cash adalah memberikan izin akses ke foto, galeri, dan kontak di smartphone pengguna.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses verifikasi dan penagihan. Namun, apakah ini berarti bahwa Easy Cash bisa mengakses semua kontak nasabah dan menyebarkannya?

Menurut penjelasan dari pihak Easy Cash, mereka hanya akan menghubungi kontak darurat yang dimasukkan oleh nasabah saat mengajukan pinjaman.

Kontak darurat ini dianggap memiliki hubungan dekat dengan nasabah dan bisa membantu mengingatkan atau menyelesaikan kewajiban pembayaran nasabah.

Baca Juga : Easy Cash Kerjasama Dengan Bank Apa

Easy Cash tidak akan menyebarkan data atau informasi nasabah di luar kontak darurat tersebut.

Resiko Telat Bayar Easy Cash

Meskipun Easy Cash tidak sebar data, bukan berarti nasabah bisa seenaknya telat bayar atau gagal bayar.

Ada beberapa resiko yang harus ditanggung oleh nasabah jika tidak membayar pinjaman tepat waktu, antara lain:

Denda keterlambatan

Nasabah akan dikenakan denda sebesar 1% dari jumlah pinjaman per hari jika telat bayar lebih dari 3 hari.

Baca Juga : Berapa Bunga Pinjaman di Easy Cash Perbulan

Penurunan skor kredit

Nasabah yang telat bayar atau gagal bayar akan mendapatkan catatan buruk di sistem informasi debitur OJK, yang bisa mempengaruhi kemampuan mendapatkan pinjaman di masa depan.

Penagihan

Nasabah yang telat bayar atau gagal bayar akan mendapatkan penagihan dari pihak Easy Cash melalui telepon, SMS, email, atau kunjungan langsung. Penagihan ini dilakukan sesuai dengan aturan OJK dan tidak boleh melanggar hak asasi manusia.

Tuntutan hukum

Jika penagihan tidak berhasil, pihak Easy Cash berhak untuk menuntut nasabah secara hukum sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati.

Baca Juga : Easy Cash Legal atau Ilegal Ini Data Lengkapnya

Menghindari dan Mengatasi Telat Bayar Easy Cash

Untuk menghindari resiko-resiko di atas, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh nasabah, yaitu:

Membuat perencanaan keuangan yang baik

Nasabah harus memastikan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk membayar cicilan pinjaman setiap bulannya. Jika ada pengeluaran mendadak atau pendapatan menurun, nasabah harus segera mencari solusi alternatif.

Memilih produk pinjaman yang sesuai

Nasabah harus memperhatikan syarat dan ketentuan pinjaman, seperti jumlah pinjaman, tenor, bunga, denda, dan biaya lainnya. Nasabah harus memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Baca Juga : Cara Kabur dari Pinjol Easy Cash Pengalaman Sendiri

Membayar tepat waktu

Nasabah harus membayar cicilan pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika ada kendala dalam pembayaran, nasabah harus segera menghubungi pihak Easy Cash dan menjelaskan situasinya. Jangan sampai menunggak pembayaran tanpa alasan yang jelas.

Melakukan restrukturisasi pinjaman

Jika nasabah merasa kesulitan untuk membayar cicilan pinjaman, mereka bisa mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman kepada pihak Easy Cash.

Restrukturisasi pinjaman adalah proses penyesuaian ulang syarat dan ketentuan pinjaman, seperti perpanjangan tenor, penurunan bunga, atau pengurangan denda. Hal ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada nasabah agar bisa melunasi pinjaman.

Kesimpulan

Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Easy Cash tidak sebar data pribadi nasabahnya, terutama jika nasabah tersebut telat bayar atau gagal bayar.

Baca Juga : 3 Cara Penagihan Easy Cash Harus Kamu Ketahui

Easy Cash hanya akan menghubungi kontak darurat yang dimasukkan oleh nasabah saat mengajukan pinjaman. Easy Cash juga menghormati dan menjaga kerahasiaan data pengguna sesuai dengan peraturan OJK.

Bukan berarti nasabah bisa seenaknya telat bayar atau gagal bayar. Ada beberapa resiko yang harus ditanggung oleh nasabah jika tidak membayar pinjaman tepat waktu, seperti denda, penurunan skor kredit, penagihan, atau tuntutan hukum.

Oleh karena itu, nasabah harus bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran mereka dan melakukan cara-cara yang telah disebutkan di atas untuk menghindari dan mengatasi telat bayar.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top