Begini Contoh Surat Kuasa Jaminan Sertifikat Tanah Di Bank

Inflasi perekonomian yang terjadi di Indonesia kerap kali menjadi momok bagi berbagai kalangan dikarenakan kondisi perekonomian yang tidak stabil membuat kebanyakan orang tidak mampu menyesuaikan keadaan ekonomi dengan mahalnya berbagai kebutuhan pokok. Namun inflasi yang kini menimpa Indonesia tidak separah yang pernah terjadi di zaman orde baru karena perekonomian negara yang sudah lebih baik dari sebelumnya.

Inflasi yang terjadi mungkin akan mendorong berbagai sektor kehidupan mengalami kenaikan dalam segi nominal. Selain kebutuhan pokok yang sensitif terhadap nilai dollar ada beberapa sisi yang positif yang bisa kita ambil apabila terjadi inflasi ekonomi secara garis besar yaitu nilai jual properti yang bisa jadi semakin mahal kian harinya. Maka tak dipungkiri banyak sekali orang-orang yang berlomba untuk menguasai dunia properti.

Sebagai rakyat jelata anda tidak perlu khawatir karena siapapun bisa mencoba peruntungan dengan dunia properti. Jika anda memiliki aset berupa tanah maupun rumah anda dapat menjualnya dengan nilai yang lebih tinggi dan mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

Dalam kondisi tertentu pasti ditemui berbagai hal tidak terduga yang mendesak seseorang untuk mendapatkan uang dalam waktu cepat. Jika anda memiliki sertifikat kepemilikan seperti sertifikat tanah maka anda bisa mendapatkan uang dengan nilai sesuai harga jual properti yang kini tengah menjulang.

Namun terdapat banyak pertanyaan seperti status kepemilikan surat yang sedikit membingungkan seperti aset kepemilikan orang tua yang kini menjadi hak anak-anaknya. Apabila ingin melakukan pengajuan ke bank hal yang harus dilakukan adalah mengajukan pembuktian kesediaan ahli waris untuk menggadaikan surat tanah tersebut. Baca Bisanya 3-7 Hari Kerja Setelah Survey KUR BRI Cair Kok

Pembuktian kesediaan tersebut dapat dilakukan dengan membuat surat kuasa persetujuan jaminan tanah oleh ahli waris berdasarkan persetujuan dan musyawarah bersama serta  saksi dari pihak notaris terkait apabila pemilik utama telah tiada. Cara tersebut termasuk praktis untuk melakukan proses penggadaian sertifikat kepemilikan.

Namun hal tersebut juga bisa dilakukan dengan membuat surat pernyataan dari pemilik sah kepada pihak kedua. Dalam arti pihak kedua boleh melakukan proses pengajuan sertifikat kepemilikan meskipun bukan atas nama yang bersangkutan. Berikut merupakan salah satu contoh isi surat kuasa yang umum bisa kita ketahui.

Surat Kuasa Jaminan Sertifikat Tanah

Sumber : https://cdn-images-1.medium.com/max/800/1*nj4OQYR7-LmwRMQisUq01A.jpeg

Surat kuasa dapat berisi berbagai klaim yang harus dilakukan oleh pihak kedua. Berdasarkan contoh diatas yang bersangkutan mencantumkan “klaim pengajuan manfaat” yang mana orang kedua ini berkuasa untuk mengelola uang bela sungkawa yang didapatkan dari pihak kedua. Untuk pengajuan dan kepengurusan pengelolaan sertifikat tanah juga bisa menggunakan format diatas. Namun harus mengganti frasa maksud dari klaim yang bersangkutan. Baca Bisa Gak Ya Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah Pegadaian

Surat ini biasanya muncul atas berbagai keterbatasan dari pihak pemilik tanah yang sebenarnya. Sebagai contoh aset yang akan dijaminkan adalah aset milik orangtua yang telah tiada namun tidak sempat melakukan pembalikan nama sehingga urusan administrasi dan sebagainya harus diwakilkan orang lain. Proses tersebut mengharuskan orang lain datang dan menunjukkan surat tanah yang bukan miliknya. Namun apabila surat kuasa legal telah dibuat maka proses pengajuan dapat diproses lebih lanjut di bank.

Hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat kuasa adalah status hubungan antara pihak pertama dan pihak kedua. Surat kuasa dapat dibuat apabila seseorang tersebut memiliki hubungan ahli waris secara hukum. Dalam beberapa kasus status kepemilikan memang sedikit berbeda antara satu dan lainnya. Namun legalitas hukum harus diutamakan dalam melakukan pengajuan surat kuasa ini.

Namun biasanya untuk kasus kepemilikan yang haknya rumit dan sulit dibuktikan hanya dengan selembar surat kuasa maka banyak orang yang memilih untuk menggunakan jasa notaris hukum. Proses Analisa dan pertimbangan yang panjang akan menerbitkan surat kuasa yang legal dan biasanya dapat diakui lebih kredibel oleh pihak bank yang bersangkutan dan pastinya akan memudahkan proses pengajuan gadai/ jaminan surat tanah. Baca Apakah Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey Bisa di Lakukan

Disisi lain penggunaan jasa notaris akan memakan modal yang cukup besar di awal namun tingkat keberhasilan administrasi yang dibutuhkan akan jauh lebih tinggi daripada penggunaan surat kuasa pribadi akan tidak bisa dinilai kebenarannya secara gambling apalagi jika asset yang terlibat bernilai sangat besar.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top