Peminjaman dana dengan jaminan sertifikat, tentu bukan hal yang asing lagi untuk anda temukan saat ini. Tidak sedikit bank yang menawarkan program kredit dengan jaminan sertifikat yang bisa diajukan dengan cepat dan tanpa repot.
Besar pinjamannya pun tidak main-main, bisa seharga 70-80% dari harga aset yang digadaikan. Tingginya harga gadai dari sertifikat ini yang kemudian membuat semakin banyak orang yang mengajukan jenis pinjaman tersebut.
Tentu jika anda memutuskan menggadai sertifikat, anda harus siap untuk melepas sertifikat hingga hutang lunas. Setelah hutang lunas, barulah sertifikat akan kembali ke tangan anda.
Ternyata pengembalian sertifikat ini prosesnya harus dilakukan oleh anda sebagai penggadai. Anda harus data melakukan pengambilan sertifikat di bank tempat anda menggadaikannya. Hal ini dilakukan untuk benar-benar menyelesaikan perjanjian pinjaman dengan gadai dan pengambilan gadaian yang sah dan resmi.
Lalu pertanyaan baru kemudian muncul, bagaimana jika anda berhalangan datang untuk mengambil sertifikat yang digadaikan di bank ini?
Ada banyak hal yang membuat anda terpaksa tidak dapat mengambil sertifikat yang sudah lunas pinjamannya. Bisa saja anda ada di luar negeri, luar kota, atau memang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal di tanggal pengambilan.
Tentu agar tidak menjadi berlarut-larut dan proses pengambilan sertifikat menjadi lebih lama lagi, anda disarankan untuk membuat surat kuasa saja. Surat kuasa sesuai namanya adalah surat yang berisi informasi pemberian kuasa dari pemilik sertifikat ke penerima kuasa untuk mewakili mengambil sertifikat yang digadaikan tersebut. Namun sudahkah anda tahu bagaimana contoh surat kuasa pengambilan sertifikat di bank ini?
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat di Bank
Ternyata informasi mengenai contoh surat kuasa untuk mengambil sertifikat yang digadai di bank ini tidak banyak diketahui. Anda dapat mengetahui bagaimana surat kuasa pengambilan sertifikat ini dibuat.
Informasi lengkap mengenai bagian-bagian dari surat kuasa pengambilan sertifikat ini akan dijelaskan pada bagian berikut. Cobalah simak dan gunakan informasinya untuk membuat surat kuasa ketika dibutuhkan.
-
Bagian Informasi Pemberi Kuasa
Bagian awal dari surat kuasa untuk mewakili pengambilan sertifikat dilakukan dengan memberikan informasi mengenai pemberi kuasa. Informasi terkait pemberi kuasa ini menjelaskan bahwa yang bertanda tangan adalah dengan nama, NIK, tempat tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat.
Bagian tersebut kemudian ditutup dengan pernyataan “selanjutnya disebut dengan Pemberi Kuasa.” Jadi jika anda adalah yang memiliki sertifikat yang akan diambil, maka informasi mengenai identitas anda yang dituliskan pada bagian ini.
-
Bagian Informasi Penerima Kuasa
Selanjutnya, setelah bagian informasi identitas pemberi kuasa maka bagian bawahnya adalah informasi identitas yang anda berikan kuasa. Identitas yang anda beri kuasa juga memuat informasi yang sama, yaitu nama, NIK, tempat tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat.
Pada sebutan surat selanjutnya yang anda berikan kuasa ini disebut sebagai penerima kuasa untuk mewakili anda mengambil sertifikat yang digadaikan. Pilihlah orang yang paling anda percaya untuk mewakili anda dan berikan informasi datanya pada bagian ini.
-
Bagian Isi Surat
Surat pasti memiliki bagian isi yang berisi informasi untuk apa kuasa diberikan. Bagian ini harus menjelaskan secara menyeluruh dan terbatas bahwa anda memberikan kuasa kepada orang terkait bahwa penerima kuasa dapat mewakili anda.
Perwakilan tersebut pun harus dijelaskan yaitu untuk pengambilan sertifikat bangunan/ tanah asli atas nama anda yang sebelumnya dijadikan jaminan pinjaman di Bank tertentu. Berikan juga informasi mengenai nomor sertifikat yang akan dibangun dan alamat dari aset dalam sertifikat.
-
Bagian Penutup Surat
Penutup surat adalah informasi yang menjelaskan bahwa surat kuasa dibuat secara sadar dan tanpa paksaan. Selain itu, perlu dinyatakan juga dalam penutup surat bahwa kuasa yang diberikan hanya untuk keperluan seperti yang disebutkan saja.
Bubuhkan tanggal surat dibuat dan bubuhkan nama penerima kuasa di bagian kanan, serta pemberi kuasa di sebelah kiri. Bubuhkan tanda-tanda di atas materai dan surat ini harus ditandatangani di depan notaris agar sah dan berlaku hukum.
Jadi itulah tadi penjelasan mengenai bagaimana contoh surat kuasa pengambilan sertifikat di bank. Sekarang anda tentu sudah tidak bingung lagi membuatnya sendiri. Semoga setelah ini, jika anda perlu untuk mengambil sertifikat atau barang lain tapi ingin diwakilkan, maka manfaatkanlah contoh surat kuasa yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya.