Pegadaian merupakan lembaga resmi di bawah negara atau BUMN dan menjadi lembaga yang bertugas di bidang jasa penyaluran kredit pada masyarakat yang sudah memiliki dasar hukum.
Meski begitu batas jatuh tempo pegadaian tetap diterapkan untuk membatasi jangka waktu pelunasan. Dengan melunasi semua tagihan yang sudah ditetapkan pada saat peminjaman, barang yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan bisa kembali lagi ke tangan pemiliknya.
Namun bagi nasabah yang mungkin belum bisa melunasi tagihan pada saat jatuh tempo, pegadaian masih memberikan keringanan dengan memperpanjang masa gadai barang tersebut dengan beberapa persyaratan yang cukup ringan. baca Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah di Pegadaian
Setelah itu nasabah masih bisa mencicil pelunasan atau membayar bunga pinjamannya.
Ketentuan Batas Jatuh Tempo pegadaian
Batas jatuh tempo pegadaian yang ditetapkan dalam satu kali gadai maksimal selama 120 hari atau selama 4 bulan. Dalam jangka waktu 4 bulan tersebut, nasabah diberi kesempatan untuk bisa melunasi kewajibannya.
Disarankan agar para nasabah bisa melunasi kewajibannya sebelum batas jatuh tempo. Ketentuan batas jatuh tempo tersebut diberlakukan agar para nasabah bisa disiplin dalam melunasi tanggungan, dan juga dimaksudkan agar proses gadai bisa berjalan lancar dan menjadi lebih mudah lagi.
Jadi pelunasan tepat waktu juga sangat menguntungkan kedua belah pihak, baik itu pihak pemberi gadai atau nasabah dan pihak penerima gadai atau pegadaian.
Namun jika sudah batas jatuh tempo biasanya para nasabah ada yang merasa belum mampu melunasi tanggungannya. Jika sudah begitu nasabah bisa memilih opsi apakah akan melakukan perpanjangan atau melelang barang yang tengah digadai. Baca Jadwal Libur Pegadaian
Jika nasabah ingin melakukan perpanjangan masa pelunasan maka akan diberlakukan masa tenggang untuk melunasi selama 20 hari. Namun nasabah bisa juga memilih untuk melelang barangnya agar bisa mendapatkan dana pelunasan.
Saat proses penggadaian berlangsung, baik itu nasabah atau pihak pegadaian harus bisa menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang hak dan kewajiban sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.
Dengan menaati hal tersebut maka bisa mendukung terlaksananya tujuan dari kedua belah pihak dan bisa tercapai sebuah solusi dari kebutuhan nasabah.
Bagi anda yang merasa penasaran dengan apa saja syarat dan ketentuan yang ada, silahkan kunjungi website resmi pegadaian. Di website tersebut juga terdapat simulasi pelunasan jika anda penasaran besarnya biaya yang harus anda lunasi jika sudah melewati batas jatuh tempo.
Anda juga bisa memperhatikan sistematika berlakunya sistem jatuh tempo di pegadaian yang sangat bermanfaat untuk memberitahukan anda pada saat hendak melakukan proses gadai. Baca Pegadaian Tanggal Merah Buka atau Tutup
Demikianlah informasi mengenai batas jatuh tempo pegadaian bagi anda yang ingin melakukan proses gadai di pegadaian demi menutupi kebutuhan ekonomi keluarga maupun kebutuhan lainnya dan semoga bermanfaat.