5 Aturan PNM Mekaar Wajib Di Taati Nasabah

PNM Mekaar adalah salah satu program pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera yang diluncurkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Memberikan akses pembiayaan modal usaha tanpa agunan, pendampingan usaha, dan peningkatan kompetensi kewirausahaan bagi pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan.

PNM Mekaar memiliki dua jenis layanan, yaitu PNM Mekaar konvensional dan PNM Mekaar Syariah, yang keduanya berbasis kelompok dan sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Namun, untuk menjadi nasabah PNM Mekaar, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi. Berikut adalah 5 aturan PNM Mekaar yang perlu Anda ketahui:

Hadir tepat waktu

Aturan pertama untuk menjadi nasabah PNM Mekaar adalah Anda harus hadir tepat waktu dalam pertemuan kelompok mingguan.

5 Aturan PNM Mekaar Wajib Di Taati Nasabah

Pertemuan kelompok mingguan adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggu oleh nasabah PNM Mekaar bersama dengan account officer (AO) atau petugas lapangan PNM.

Dalam pertemuan ini, Anda harus membayar angsuran mingguan, menabung, dan mendapatkan bimbingan usaha.

Jika Anda tidak hadir tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara petugas dan ketua kelompok, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa denda atau penurunan plafon pembiayaan.

Membayar angsuran setiap minggu sesuai kewajiban

Aturan kedua untuk menjadi nasabah PNM Mekaar adalah Anda harus membayar angsuran setiap minggu sesuai kewajiban.

Angsuran adalah pembayaran cicilan pokok dan bunga atau margin yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada PNM sebagai balasan atas pembiayaan modal usaha yang diterima.

Angsuran harus dibayarkan setiap minggu melalui pertemuan kelompok atau transfer bank. Jumlah angsuran tergantung pada plafon pembiayaan, jangka waktu pembiayaan, dan suku bunga atau margin yang ditetapkan oleh PNM.

Jika Anda tidak membayar angsuran setiap minggu sesuai kewajiban, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa denda atau penurunan plafon pembiayaan.

Baca Juga: PNM Mekar Adalah Keuntungan Cara Mengajukan Pinjaman

Menggunakan pinjaman untuk modal usaha

Aturan ketiga untuk menjadi nasabah PNM Mekaar adalah Anda harus menggunakan pinjaman untuk modal usaha.

Modal usaha adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional usaha, seperti pembelian bahan baku, alat produksi, peralatan usaha, sewa tempat usaha, gaji karyawan, dan lain-lain.

Anda harus menggunakan pinjaman dari PNM secara bijak dan efektif untuk meningkatkan produktivitas dan profitabilitas usaha Anda.

Jika Anda menggunakan pinjaman untuk keperluan selain modal usaha, seperti konsumsi pribadi atau keluarga, pembayaran hutang lain, atau investasi di bidang lain, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa denda atau penurunan plafon pembiayaan.

Baca Juga: Apakah PNM Mekaar Termasuk Bank?

Mengutamakan hasil usaha untuk keluarga

Aturan keempat untuk menjadi nasabah PNM Mekaar adalah Anda harus mengutamakan hasil usaha untuk keluarga.

Hasil usaha adalah pendapatan bersih yang diperoleh dari usaha setelah dikurangi biaya operasional dan angsuran.

Anda harus menggunakan hasil usaha untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda, seperti makanan, pakaian, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan lain-lain.

Juga harus menabung sebagian dari hasil usaha untuk mengantisipasi risiko usaha, seperti musim sepi, persaingan, bencana, atau keadaan darurat lainnya.

Jika Anda menggunakan hasil usaha untuk keperluan yang tidak penting atau berlebihan, seperti gaya hidup mewah, hura-hura, atau berjudi, maka Anda akan mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat membayar angsuran.

Baca Juga: Ini Syarat Pengajuan Pinjaman di PNM ULaMM

Bertanggung jawab bersama

Aturan kelima untuk menjadi nasabah PNM Mekaar adalah Anda harus bertanggung jawab bersama dengan anggota kelompok Anda.

Kelompok adalah sistem yang digunakan oleh PNM untuk menggantikan agunan fisik dalam pembiayaan modal usaha.

Dalam sistem ini, Anda harus bergabung dengan kelompok lain yang memiliki usaha sejenis atau berdekatan lokasinya.

Satu kelompok minimal terdiri dari dua subkelompok dan maksimal enam subkelompok, dengan masing-masing subkelompok beranggotakan lima hingga 30 nasabah.

Setiap kelompok atau subkelompok dipimpin oleh seorang ketua yang bertanggung jawab atas kinerja anggotanya.

Baca Juga: Wajib Mengerti 8 Syarat Nasabah PNM Mekaar

Jika salah satu anggota kelompok tidak mampu membayar angsuran, maka anggota lain harus membantu membayarnya.

Bila seluruh anggota kelompok tidak mampu membayar angsuran, maka kelompok tersebut akan dinyatakan macet dan tidak dapat mendapatkan pembiayaan lagi.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjadi nasabah PNM Mekaar atau yang ingin mengetahui lebih banyak tentang program ini.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top