Pembayaran Pegadaian -Lembaga pemberi kredit biasanya menyediakan beberapa metode pembayaran kreditnya. Lalu, bagaimana dengan Pegadaian? Apa saja metode pembayaran kredit di Pegadaian?
Berdasarkan situs resmi Sahabat Pegadaian, pembayaran kredit dapat dilakukan dengan 3 cara yakni :
-
Pembayaran melalui outlet Pegadaian
Apabila menggunakan metode ini, nasabah bisa mendatangi outlet Pegadaian dengan membawa Surat Gadai dan uang tunai. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran angsuran.
-
Pembayaran melalui ATM rekening bank BRI dan Mandiri
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah meminta kode pembayaran angsuran ke outlet Pegadaian. Saat meminta kode pembayaran ini, nasabah perlu membawa nomor akad pembiayaan serta menyebutkan nomor identitas nasabah.
Setelah memperoleh kode pembayaran, barulah nasabah dapat melakukan pembayaran di ATM. Jangan lupa untuk menyimpan struk pembayaran dari ATM.
-
Pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital
Dengan adanya aplikasi Pegadaian Digital, nasabah Pegadaian dapat membayar angsuran dari mana saja. Pembayaran melalui aplikasi dapat dilakukan pada fitur “Pembayaran & Top Up”
Itulah beberapa metode pembayaran angsuran di Pegadaian. Metode pembayaran melalui Indomaret, Kantor Pos maupun kartu kredit saat ini belum tersedia di Pegadaian. Namun, Pegadaian berencana untuk menambah metode pembayaran angsuran kreditnya untuk memudahkan nasabah. Baca Kenali Dan Pahami Sistem Jatuh Tempo Pegadaian
Hal yang perlu diperhatikan saat kredit di Pegadaian
- Waktu Jatuh Tempo
Yang perlu diperhatikan saat melakukan kredit di lembaga pinjaman manapun adalah Jatuh Tempo. Jatuh Tempo merupakan tanggal dimana nasabah harus sudah membayarkan angsuran. Jika terlewat dari tanggal jatuh tempo, maka nasabah dianggap terlambat membayar angsuran dan akan dikenakan denda.
Sistem jatuh tempo tiap lembaga pemberi pinjaman tentu berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing lembaga. Lalu, bagaimana dengan sistem jatuh tempo di Pegadaian?
Secara umum, jatuh tempo di Pegadaian adalah sama dengan bank atau lembaga pemberi pinjaman lain. Namun, yang perlu diperhatikan, apabila jatuh tempo nasabah terjadi pada tanggal merah atau hari libur, maka nasabah harus sudah membayar angsuran pada hari sebelumnya.
Sebab, hari libur tetap dihitung sebagai masa pembayaran angsuran, meski outlet Pegadaian sendiri tidak melayani transaksi pada hari libur itu. Jika pembayaran dilakukan pada keesokan harinya, secara otomatis, nasabah akan dikenakan denda. Oleh karena itu, nasabah Pegadaian harus mencermati kapan terjadinya jatuh tempo setiap bulannya. Baca 3 Cara Memperpanjang Masa Gadai di Pegadaian
- Penebusan Barang Gadai
Di Pegadaian, jika nasabah tidak membayar pinjaman hingga 30 hari sejak jatuh tempo, maka barang gadai bisa masuk dalam daftar lelang. Biasanya, pihak Pegadaian memberitahukan hal tersebut melalui sms, telepon atau surat pemberitahuan.
Sebelum dilakukan pelelangan, Pegadaian juga mengumumkan jadwal pelelangan. Untuk menghindari hal ini, nasabah Pegadaian dapat memperpanjang masa gadai. Perpanjangan bisa dilakukan dengan membayar biaya sewa modal atau membayar sebagian pinjaman.
Perpanjangan masa gadai ini juga dapat dilakukan lewat beberapa cara. Yakni dengan mendatangi outlet Pegadaian secara langsung, atau memperpanjang lewat aplikasi Pegadaian Digital. Fitur yang dapat digunakan untuk memperpanjang masa gadai ini adalah “Pembayaran dan Top Up”
Strategi membayar tagihan atau angsuran ketika keuangan sedang surut
Tagihan atau angsuran merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap bulannya. Ada waktunya keuangan sedang surut, yang berakibat pada kurangnya uang untuk membayar tagihan. Lalu, apa yang harus dilakukan pada kondisi tersebut? Ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk menyiasati kondisi itu. Strategi tersebut adalah : Baca Apakah Bisa Perpanjang Pegadaian Secara Online
- Menggunakan pos keuangan lain guna membayarkan tagihan atau angsuran. Dari total penghasilan bulanan, pasti digunakan untuk berbagai keperluan seperti belanja bulanan atau menabung. Anda bisa saja menggunakan pos uang untuk belanja bulanan demi membayar tagihan. Konsekuensinya, akan ada beberapa item belanja yang tidak jadi dibeli.
- Membayar tagihan atau angsuran yang kalau tidak dibayar lebih dahulu, dampaknya akan berat, semisal angsuran kendaraan.
- Mengurangi konsumsi pada benda-benda non primer, contohnya internet bulanan atau TV kabel.
- Untuk tagihan kartu kredit, nasabah bisa mengajukan penundaan pembayaran.
- Penundaan pembayaran beberapa tagihan yang masih bisa dinegoisasikan.